Penjelasan DLH Jakarta Soal Viral Truknya Buang Sampah di Bantaran Kali TPU Tanah Kusir

DLH Jakarta menjelaskan viral truk buang sampah di Kali TPU Tanah Kusir bukan pembuangan liar.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Penjelasan DLH Jakarta Soal Viral Truknya Buang Sampah di Bantaran Kali TPU Tanah Kusir
Penjelasan DLH Jakarta Soal Viral Truknya Buang Sampah di Bantaran Kali TPU Tanah Kusir (Merdeka.com)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait viralnya foto truk yang diduga membuang sampah di bantaran Kali Pesanggrahan, tepatnya di area TPU Tanah Kusir 3, Jakarta Selatan.

Foto tersebut memperlihatkan kendaraan bertuliskan UPK Badan Air DLH DKI Jakarta yang sedang menurunkan muatan sampah di sekitar aliran sungai. Unggahan itu kemudian menjadi viral usai dibagikan akun @murwidianti.

"Hari ini saya ke TPU Tanah Kusir. Saat pulang mobil terhalang oleh sebuah mobil sampah kecil yang sedang membuang sampah ke sungai. Terlihat dengan jelas tulisan di pintu mobilnya, dari Dinas Lingkungan Hidup," tulis akun tersebut.

DLH Jakarta Minta Maaf, Beri Penjelasan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul di masyarakat.

"Pertama saya ingin mengucapkan permohonan maaf kami atas berita yang kemarin cukup viral di media sosial, atas adanya truk minidump kami yang tercapture sedang buang sampah di Emplasemen ini," kata Asep.

Ia menjelaskan, lokasi yang terlihat dalam video bukan tempat pembuangan liar, melainkan emplasemen atau lokasi penampungan sementara sampah dari badan air.

Menurut Asep, emplasemen di TPU Tanah Kusir telah beroperasi sejak 2014 dan digunakan sebagai titik pengumpulan sementara sampah yang berasal dari sungai dan badan air, bukan sampah rumah tangga.

"Jadi untuk Emplasemen ini memang melayani sampah badan air itu dari Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama," jelasnya.

Ia menyebut terdapat sekitar enam unit kendaraan minidump yang secara rutin membawa sampah ke lokasi tersebut. Selanjutnya, sampah akan dipindahkan menggunakan alat berat ke truk pengangkut untuk dibawa ke tempat pemrosesan akhir.

"Ada sekitar enam minidump yang dilayani melalui Emplasemen ini, dan sebagai tempat penempatan sampah sementara kemudian dipindahkan menggunakan ekskavator yang sudah memang ada sejak dulu di tempat ini," terang dia.

Sampah Diangkut ke TPA

Sampah tersebut kemudian diangkut ke fasilitas pengolahan seperti TPA Bantargebang dan lokasi pengolahan di TB Simatupang.

Asep menegaskan bahwa sampah di emplasemen tidak dibiarkan menumpuk dalam waktu lama.

"Dan kami pastikan setiap harinya sampah-sampah itu semua terangkut dan bersih kembali," katanya.

Ke depan, DLH berencana melakukan penataan area tersebut, termasuk kemungkinan penutupan bertahap atau pemasangan pagar serta penambahan kontainer guna meningkatkan pengelolaan sampah di lokasi.

Rekomendasi