Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan BPN DKI Soal Nasib Sertifikat Keluarga Nirina Zubir

Penjelasan BPN DKI Soal Nasib Sertifikat Keluarga Nirina Zubir Rilis kasus penggelapan aset milik keluarga Nirina Zubir. ©Kapanlagi.com/Budy Santoso

Merdeka.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil DKI Jakarta menyebut, dari enam sertifikat tanah milik keluarga aktris peran Nirina Zubir. Terdapat tiga yang telah beralih nama orang sementara tiga sisanya masih atas nama tersangka Riri Kasmita dan Endrianto yang merupakan mantan pembantunya.

"Dari enam itu tiga sudah beralih nama orang dan tiga lagi atas nama asistennya sama suaminya," kata Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Dwi Budi Martono saat konpers, Kamis (18/11).

Selain itu, Dwi juga menyebut dari data yang ditemukan BPN ada sebuah catatan tanggungan penjualan dari BCA maupun BRI yang nilainya Rp5 miliar, Rp1,2 miliar dan Rp1,2 miliar selama peralihan pada tahun 2016 sampai 2019.

Atas hal tersebut BPN, kata Dwi, akan mendukung upaya kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk mendalam kelompok-kelompok yang sudah menjadi catatan, karena kasus seperti ini tidak mungkin dilakukan secara sendiri.

Sedangkan untuk proses pengembalian aset, Dwi menjelaskan bahwa proses itu akan mengikuti sesuai keputusan dari pengadilan dan melalui mekanisme yang telah diatur. Terlebih, ada tiga sertifikat yang sudah berpindah nama.

"Jadi kira juga harus hormati masyarakat lain. Setelah ini ada putusan dan berdasarkan putusan kita kembalikan haknya. Di sini juga ada tiga nama penjual yang kemungkinan beritikad baik nanti akan didalami pak polisi," katanya.

"Di sini ada tiga nama dia gak tahu menahu itu hasil kejahatan. Itu yang harus diperhatikan juga kepentingan masyarakat lain sehingga tentu nanti putusan yang akan menentukan balik namanya," tambahnya.

Sementara untuk kelima tersangka, Riri Kasmita dan Endrianto. Kemudian dari para notaris diantaranya asal Jakarta Barat, bernama Ina Rosaina dan Erwin Riduan, lalu dari Tanggerang bernama Faridah telah dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam mendalami perkara kasus mafia tanah tersebut.

"Kita masih melakukan penahanan tentang distribusinya oleh karena itulah maka penyidik menetapkan di TPPU juga. TPPU ini dimaksudkan disana untuk menjaring uang hasil kejahatannya ditransaksikan untuk apa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat .

Dengan menggunakan pasal TPPU, Tubagus menjelaskan bahwa penyidik akan lebih leluasa untuk menelusuri kemana uang hasil kejahatan itu ditransaksikan. Termasuk membongkar pihak-pihak lain yanv kemungkinan terlibat.

Sementara sampai saat ini, lanjut Tubagus, penyidik masih menduga bahwa uang itu digunakan oleh salah satu tersangka untuk membangun bisnis Frozen Food hingga pelesiran ke luar negeri.

Meski, Tubahus belum dapat memastikan dugaan itu, lantaran penyidik masih melakukan pendalam guna memastikan aliran dana dalam kasus yang merugikan Nirina sampai Rp17 miliar.

"Frozen food itu faktanya. Faktanya dia sekarang punya bisnis itu. Pertanyaannya apakah bisnis itu terkait denhan hasil kejahatan itu yg masih didalami. Termasuk apakah ada yang digunakan untuk yang lain," katanya.

Untuk diketahui dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir. Dari lima tersangka, satu di antaranya merupakan mantan asisten dari Cut Indramartini yang merupakan ibu dari Nirina Zubir.

Untuk dua tersangka lainnya merupakan suami dari Riri dan seorang notaris. Mereka ikut membantu dalam rangkaian perubahan akte tanah milik Nirina Zubir sebanyak 6 sertifikat tanah yang secara tiba-tiba berganti status kepemilikan dengan total kerugian mencapai Rp17 miliar.

Alhasil akibat perbuatanya, pelaku pun dipersangkakan dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Awal 2024, Transaksi BNI Mobile Banking Tembus Rp347 Triliun
Awal 2024, Transaksi BNI Mobile Banking Tembus Rp347 Triliun

Pengguna BNI Mobile Banking mencapai 16,9 juta nasabah pada kuartal I-2024.

Baca Selengkapnya
BTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024
BTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024

Adanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.

Baca Selengkapnya