Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengunjung Kini Dibolehkan Masuk Area Check-in Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Pengunjung Kini Dibolehkan Masuk Area Check-in Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta AP II Siap Operasikan Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta Sebagai LCCT. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengunjung dan pengantar ke Terminal 2 Domestik, Bandara internasional Soekarno-Hatta, dibolehkan masuk ke area check-in terminal. Hal ini dilakukan dalam rangka efektivitas program keamanan Bandara Airport Security Programme.

Senior Manager Of Branch Communication & Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang menjelaskan, penerapan konsep baru ini dilakukan dalam rangka efektivitas Program Keamanan Bandara Airport Security Programme, yang mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.

"Daerah keamanan bandar udara dari daerah keamanan terbatas, menjadi daerah sisi darat landside area di Terminal 2D dan 2E," katanya, Kamis (12/12).

Artinya, lanjut dia setiap pengunjung, pengantar penumpang atau pengguna jasa lainnya boleh memasuki area check-in setelah melewati pemeriksaan keamanan pintu masuk gedung terminal (prescreening) di Gate 2, Gate 3 dan Gate 4.

Dijelaskannya, prescreening tersebut dilakukan agar tetap menjamin keamanan semua orang yang berada di dalam gedung terminal meski telah ditetapkan sebagai daerah publik.

"Sebelumnya, yang diperbolehkan masuk ke area tersebut adalah penumpang yang memiliki dokumen angkutan udara (tiket penerbangan) dan karyawan yang memiliki pas bandar udara yang menggunakan kartu tanda pengenal. Sedangkan bagi pengunjung dan pengantar penumpang hanya diizinkan berada di lobi terminal atau di luar area check-in saja," terang dia.

Konsep itu, diakuinya menyerupai dengan yang diterapkan di Terminal 3, bahwa setiap pengunjung dan pengantar penumpang dapat masuk ke area check-in, dengan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan keamanan terhadap barang bawaannya pada saat memasuki gedung terminal.

Lebih jauh, dia menerangkan konsep tersebut akan berlaku efektif pada hari jumat (13/12) pukul 00.00 WIB.

Febri mengatakan, tak hanya sampai di area check-in, pengunjung dan pengantar penumpang juga diperbolehkan untuk berbelanja atau sekadar makan di tenan yang ada di area Shoping Arcade.

Untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, setiap barang bawaan penumpang atau bagasi tercatat dilakukan pemeriksaan di area setelah check-in counter. Di terminal 2D dan 2E dilengkapi kurang lebih 120 kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV).

"Pemeriksaan keamanan tambahan (pre screening) akan dilakukan terhadap barang bawaan pengguna jasa yang memasuki area check-in, SCP Pintu 2, Pintu 3 dan Pintu 4," tandas Febri.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP