Pengungsi Rohingya Kerap Terdampar, Aceh Wacanakan Bentuk Satgas
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan pengungsi Rohingya di Aceh. Pembentukan Satgas itu dinilai penting lantaran Aceh kerap menjadi tujuan pengungsi Rohingya dari Myanmar ataupun Bangladesh.
Selain etnis Rohingya, pengungsi ilegal dari negara lain seperti Somalia, Afganistan dan kawasan lainnya, juga pernah terdampar di Aceh.
"Kita menyepakati pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh, sementara menyangkut penganggaran akan didiskusikan lebih lanjut dalam hal ini Pemerintah Aceh dan Satgas Pemerintah Pusat," kata Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky, dalam rapat koordinasi lintas sektor, Rabu (4/1).
Dia menyebut, peserta rapat koordinasi itu meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2016, agar pemerintah daerah bisa menangani pengungsi Rohingya lebih lanjut.
Pemerintah Aceh juga diminta segera mempercepat pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi dan berkoordinasi dengan Satgas Pusat. Alfarlaky menyatakan secara kemanusiaan, semua lintas sektoral di Aceh sepakat tetap memfasilitasi kehadiran etnis Rohingya ini dengan batas waktu tertentu.
"Tapi selanjutnya pengungsi akan ditangani oleh UNHCR dan IOM, apakah mereka bersinergi dengan lembaga dunia lainnya untuk menempatkan para pengungsi kepada negara penerima suaka politik," ujar Alfarlaky.
Selain itu, para peserta rakor turut mendesak komunitas internasional untuk mendukung proses perdamaian etnis Rohingya di Myanmar.
"Terutama di kawasan Rakhine dan Bangladesh," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini ratusan pengungsi Rohingya masih berada di pesisir Kuala Parek.
Baca SelengkapnyaSebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaPolres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan letak geografis Provinsi Aceh dimana di sebelah barat berbatasan langsung dengan Samudera Hindia.
Baca SelengkapnyaMPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.
Baca SelengkapnyaBadan SAR Nasional Banda Aceh kembali menemukan enam mayat diduga pengungsi Rohingya mengapung di perairan laut Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya, Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaTiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca Selengkapnya