Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengikut padepokan Taat Pribadi di Samarinda ditipu Rp 23,5 juta

Pengikut padepokan Taat Pribadi di Samarinda ditipu Rp 23,5 juta Pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Ida (42), seorang pengikut Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng (YPDK) Majelis Ta'lim Daarul Ukhuwah di Samarinda, Kalimantan Timur, melapor polisi, Sabtu (8/10). Dia merasa tertipu, uang tunai yang dia setor total Rp 23,5 juta, tidak kunjung bertambah seperti yang dijanjikan padepokan.

Ditemani kerabatnya, Ida, yang tinggal di Jalan Abdul Wahab Syahcranie Samarinda itu, datang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda, sekira pukul 14.00 WITA siang tadi. Dia terlihat membawa 2 kotak kayu penyimpanan uang, yang dia dapatkan dari padepokan.

Usai melapor di SPKT, masih bersama kerabatnya, dia diarahkan ke ruang unit ekonomi khusus Satreskrim Polresta Samarinda, untuk pendalaman laporan lanjutan. Ida ikut padepokan sejak 2013 lalu.

"Dia ikut serta padepokan sejak 2013 sampai 2014. Kegiatan di sana (padepokan Majelis Ta'lim Daarul Ukhuwah) adalah pengajian dan istighosah," kata Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Iptu Hardi, kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi No 01, Sabtu (8/10).

Diterangkan Hardi, 2 kotak yang dibawa pelapor, didapatkan dari padepokan di Samarinda, setelah membayar mahar Rp 5 juta per kotak. Kotak itu, disebutkan oleh pengelola padepokan sebagai ATM Dapur.

"Pelapor membeli 2 kotak itu, disebutkan sebagai mahar masing-masing Rp 5 juta. Dibahasakan kotak itu sebagai ATM Dapur. Total uang yang sudah diserahkan pelapor sekitar Rp 23,5 juta," ujar Hardi.

"Dijanjikan setiap istighosah dan pengajian selasa malam Rabu, tinggal selangkah lagi uang ibu akan semakin besar. Jadi, kotak dibawa pulang pelapor. Dengan mengikuti rutin kegiatan-kegiatan, itu dengan sendiri akan bertambah," tambah Hardi.

Kasus ini akan ditindaklanjuti kepolisian di Samarinda. "Seperti kejadian di daerah lain, ini menjadi langkah awal untuk memulai penyelidikan kepolisian, terkait laporan pelapor," jelas Hardi.

Diketahui, padepokan Taat Pribadi ditemukan di Samarinda, bernama Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng (YPDK) Majelis Ta'lim Daarul Ukhuwah, di Jalan Ir Sutami, Gang Pusaka Blok C No 61 kelurahan Karang Asam Ulu, kecamatan Sungai Kunjang. Pascapenangkapan Dimas Kanjeng, nama YPDK dicopot.

Padepokan itu diketahui rumah milik Sumaryono, yang mendapat gelar Sultan Agung dari Dimas Kanjeng sejak November 2015 lalu. Padepokan sendiri awalnya adalah tempat pengajian biasa sejak 2011 lalu, hingga menjadi padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di 2013. Pengikutnya terus bertambah, hingga lebih dari 200 orang. Pemkot memutuskan untuk menutup sementara padepokan sejak 6 Oktober 2016 lalu.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP