Penggali Kubur Jenazah Covid-19 di Solo Minta Ahli Waris Bayar Rp 5 Juta
Merdeka.com - Isu pungutan liar (pungli) terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemkot Solo, Daksinoloyo, Desa Kwarasan, Grogol Sukoharjo. Warga yang hendak menguburkan keluarganya yang terpapar Covid-19, dimintai biaya hingga jutaan rupiah.
Salah satu warga yang mengalami peristiwa tersebut adalah warga RT 02 RW 03 Kelurahan Kedung Lumbu, Pasarkliwon. Ketua RT 02 Sardjiman membenarkan adanya pungutan liar saat warganya akan menguburkan Darsono yang meninggal di rumah sakit dengan hasil swab antigen positif.
Jenazah Darsono rencana langsung dimakamkan di TPU Daksinoloyo pada Kamis (29/7) malam. Namun pada saat mobil ambulans tiba para penggali kubur meminta sejumlah uang. Mereka beralasan pekerjaan tersebut dilakukan tengah malam, dan belum tentu ada orang yang mau melakukannya.
“Saya kurang tahu, katanya nego-nego gitu sampai Rp5 juta. Alasannya uangnya untuk para penggali, karena malam-malam,” ujar Sardjiman, saat dihubungi wartawan.
Namun dari kesepakatan tersebut keluarga baru memberikan uang muka sebesar Rp 3 juta. Sedang sisanya akan dibayarkan kemudian. Kepada keluarga almarhum, Sardjiman minta agar kekurangan biaya yang diminta penggali kubur tidak dibayarkan.
“Itu awalnya informasi ke penggali pemakaman tidak prokes. Tapi ternyata prokes dan tengah malam. Mereka beralasan sudah cape, karena dalam sehari sudah banyak kubur yang digali,” katanya.
Menurut Sardjiman, para penggali sempat menawarkan untuk menunda pemakaman hingga keesokan harinya, karena rasa lelah. Namun pihak keluarga tetap memaksa dan meminta malam itu juga dilakukan, dengan iming-iming imbalan uang yang tak sedikit.
Ia menambahkan, pemakaman dengan prokes di TPU milik Pemkot Solo, bisanya tidak dikenakan biaya. Keluarga biasanya hanya memberikan uang lelah sukarela sekitar Rp 500 ribu.
“Itu kan sebenarnya nggak dikenakan biaya, makanya saya minta tidak dilunasi,” katanya.
Respons Gibran
Atas peristiwa tersebut Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka hari ini menyampaikan pernyataan. Menurut dia, pemakaman warga Kedunglumbu tersebut dilakukan bukan oleh tenaga dari petugas resmi.
“Waktu pemakaman pada malam hari, dilakukan ahli waris (rumah sakit) tanpa melalui petugas makam /juru kunci tetapi ke warga sekitar. Menurut keterangan yang kami terima jenazah terkonfirmasi Covid-19,” jelasnya.
Gibran mengatakan, untuk pemakaman Covid-19 yang diselenggarakan, jika ditangani oleh petugas makam dari Dinas Perkim maka tidak dikenai biaya (gratis). Sehingga transaksi yang dilakukan oleh ahli waris kepada warga yang memakamkan terjadi diluar sepengetahuan petugas.
“Hari ini akan dilakukan klarifikasi oleh Dinas Perkim dengan mengundang ahli waris dan warga yang melakukan pemakaman serta pihak-pihak terkait,” ucapnya.
“Pungutan tersebut diluar sepengetahuan Dinas Perkim dan akan ditindak lanjuti untuk penyelesaiannya,” pungkas Gibran.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaGanjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.
Baca SelengkapnyaPara menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menyebut, perubahan iklim membuat gagal panen.
Baca SelengkapnyaAti mengaku kewajiban pembayaran cicilan KUR BRI Rp9 juta per bulan justru menjadi penambah semangat berjualan.
Baca SelengkapnyaBantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaLima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.
Baca SelengkapnyaBerkat kerja kerasnya membangun usaha di masa pandemi Covid-19, omzetnya kini mencapai Rp150 juta dan terjual sampai Dubai.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca Selengkapnya