Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengemudi GO-JEK: Kalau dilarang keluarga gue makan apa?

Pengemudi GO-JEK: Kalau dilarang keluarga gue makan apa? Go-Jek. TechinAsia.com

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignatius Jonan telah melarang pemanfaatan kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang dengan memungut bayaran.

Namun, pantauan merdeka.com, masih banyak pengemudi ojek berbasis online yang beroperasi di Jakarta. Salah satunya adalah pengemudi GO-JEK bernama Topan.

Pria berusia 31 tahun itu mengaku sudah mengetahui larangan ojek online beroperasi di jalan raya. Namun demikian, dirinya tidak mempedulikannya.

"Iya saya sudah tahu dari media. Gue sih enggak peduli. Kalau enggak ngojek, keluarga gue mau makan apa?" kata Topan saat ditemui merdeka.com di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (18/12).

Menurutnya, pemerintah mengambil keputusan secara sepihak. Pemerintah, kata dia, tidak memikirkan nasib para pengemudi angkutan berbasis online.

"Enggak mikirin kita-kita (pengemudi ojek online) kali ya pemerintah. Dilarang, terus kita mau kerja apaan?" tandasnya.

"Padahal ojek online ini banyak peminatnya, yang kerja bisa cepat sampai, bisa nembus macet, ongkosnya murah. Kalau dilarang beroperasi, yang marah bukan cuma kita sebagai pengemudi ojek tapi juga para pelanggan ojek online itu," kata rekan Topan sesama GO-JEK, Anwar (41).

Sementara itu, salah seorang pelanggan ojek online, Yunita (27) mengaku keberatan dengan pelarangan tersebut. Alasannya, jasa transportasi mana lagi yang bisa diandalkan di Jakarta.

"Ojek online dilarang, saya pribadi sangat keberatan. Soalnya naik bus kan cuma sampai di terminal saja. Kalau ojek ini kan sampai mana saja bisa bahkan sampai depan kantor enggak masalah," kata Yunita yang berprofesi sebagai karyawan di daerah Sudirman, Jakarta.

Menhub Ignasius Jonan mengirimkan surat bernomor UM.302/1/21/Phh/2015 tertanggal 9 November 2015 kepada Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dengan perihal Kendaraan Pribadi (Sepeda Motor, Mobil Penumpang, Mobil Barang) yang Digunakan Untuk Mengangkut Orang dan/atau Barang dengan Memungut Bayaran.

Dalam surat tersebut, Menhub meminta kepada Kapolri untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait maraknya pemanfaatan kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang dengan memungut bayaran.

Menhub memang tidak secara spesifik menyebut ojek dalam surat tersebut, tetapi juga layanan mobil penumpang dan mobil barang berbasis aplikasi internet.

Menhub menyatakan pengaturan kendaraan bermotor bukan angkutan umum tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mencicipi Kelezatan Mi Toprak Solo, Perpaduan Cita Rasa Jawa-Tionghoa yang Memanjakan Lidah
Mencicipi Kelezatan Mi Toprak Solo, Perpaduan Cita Rasa Jawa-Tionghoa yang Memanjakan Lidah

Kuliner ini dinamakan “Toprak” karena para pedagang mi Toprak zaman dulu berkeliling menjajakan dagangan dengan cara memukul keprak.

Baca Selengkapnya
Banyak Makan Saat Lebaran Bikin Perut Begah? Intip Pertolongan Pertama buat Mengatasinya
Banyak Makan Saat Lebaran Bikin Perut Begah? Intip Pertolongan Pertama buat Mengatasinya

Jangan sampai perut begah mengganggu momen silaturahmi kamu, yuk intip cara mengatasinya!

Baca Selengkapnya
Sikap Ibu-ibu ini Kelewatan Naik Ojol Jam Pulang Kerja Habis Hujan Ogah Kena Macet, Sikap Driver Bikin Puas
Sikap Ibu-ibu ini Kelewatan Naik Ojol Jam Pulang Kerja Habis Hujan Ogah Kena Macet, Sikap Driver Bikin Puas

Apes, dia kedapatan memperoleh order dari seorang wanita yang bersikap kurang baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Penggemar Kuliner Merapat, Sajian Khas Ini Wajib Dicoba Saat Cap Go Meh
Penggemar Kuliner Merapat, Sajian Khas Ini Wajib Dicoba Saat Cap Go Meh

Makanan khas Cap Go Meh merupakan bagian penting dari perayaan ini dan memiliki makna serta filosofi tersendiri.

Baca Selengkapnya
Gorengan Selalu Menggoda untuk Buka Puasa, Akankah Memicu Asam Lambung?
Gorengan Selalu Menggoda untuk Buka Puasa, Akankah Memicu Asam Lambung?

Sebagai alternatif makanan yang diminati di Indonesia, gorengan sering dijadikan pilihan untuk takjil saat berbuka puasa.

Baca Selengkapnya
Bahaya Konsumsi Gorengan untuk Berbuka Puasa bagi Penderita Maag
Bahaya Konsumsi Gorengan untuk Berbuka Puasa bagi Penderita Maag

Gorengan adalah makanan yang jadi favorit banyak orang termasuk untuk berbuka puasa. Sayangnya makanan ini sebaiknya dhindari.

Baca Selengkapnya
8 Makanan yang Baik Dikonsumsi saat Buka Puasa, Jangan Asal Makan
8 Makanan yang Baik Dikonsumsi saat Buka Puasa, Jangan Asal Makan

Makanan yang baik dikonsumsi saat buka puasa adalah makanan yang dapat memberikan energi cepat, mudah dicerna, dan kaya akan nutrisi penting.

Baca Selengkapnya
Rekomendasi Makanan Musang yang Paling Disukai, Ampuh Bikin Hewan Peliharaan Jadi Gemuk
Rekomendasi Makanan Musang yang Paling Disukai, Ampuh Bikin Hewan Peliharaan Jadi Gemuk

Merdeka.com merangkum informasi tentang rekomendasi makanan musang yang paling disukai, dan ampuh bikin hewan peliharaan jadi gemuk.

Baca Selengkapnya