Pengamat: Pembahasan RUU Penyiaran penuh nuansa politik dan bisnis
Merdeka.com - Direktur Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo mengatakan, pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) penyiaran di DPR kental dengan nuansa kepentingan politik. Tidak hanya kepentingan politik, kepentingan bisnis juga kental di dalamnya.
"Jadi memang aspirasi politik. Tarikan politik yang saya lihat hari-hari ini sebagai DPR tapi DPR sebagai kumpulan dewan perwakilan partai-partai kepentingan masing-masing dalam arti UU yang diangkat itu lebih banyak mementingkan kepentingan bisnis dan kepentingan politik," kata Agus dalam diskusi bertema RUU Penyiaran, Demokrasi dan Masa Depan Media, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).
Menurutnya, setiap menjelang pemilu pembahasan RUU akan selalu berdasarkan kepentingan partai politik (Parpol). Terutama dalam pembahasan RUU penyiaran ini.
Banyak partai politik dan lembaga industri yang tergabung di dalam pembahasannya. Hal itu, kata Agus, yang menyebabkan pembahasan RUU penyiaran kental dengan nuansa politik dan juga bisnis.
"Menjelang pemilu setiap pembahasan RUU selalu terkait berat dengan konsep parpol dan konsep kepentingan terus terang pada akhirnya kepentingan-kepentingan. Yang aktif dalam pembahasan ini adalah parpol dan lembaga industri," ungkapnya.
Sebelumnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem Luthfi Andy Mutty mengatakan Revisi Undang-Undang (RUU) penyiaran masih belum rampung. Bahkan sebelumnya, kata Luthfi, ada opsi melakukan voting untuk mengambil putusan terkait RUU tersebut.
"Kita harus jernih mendudukan permasalahan, kita tidak boleh mundur pada tv zaman dulu. Tadinya akan dilakukan voting, tapi ditunda. Sikap di Baleg berimbang, masih ada yang single dan multi," kata Lutfi dalam diskusi bertema RUU Penyiaran, Demokrasi dan Masa Depan Media, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).
Pendapat berbeda kata Luthfi datang dari komisi I dan juga anggota Baleg DPR. Kebanyakan dari anggotanya memilih untuk kembali pada zaman single mux (dikelola pemerintah), sedangkan anggota Baleg cenderung menyetujui multi mux (dikelola swasta).
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan
Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.
Baca Selengkapnya