Pengacara Wanita di Surabaya Mengaku Disekap & Diintimidasi Manajemen Klub Malam
Merdeka.com - Seorang pengacara wanita mengaku telah mengalami penyekapan dan intimidasi oleh sebuah manajemen klub malam di Surabaya. Tak terima dengan perlakuan itu, pengacara tersebut melaporkan sebuah manajemen klub malam ke polisi.
Kejadian dugaan penyekapan pengacara ini dilaporkan ke Polda Jatim dengan laporan polisi bernomor LPB/804/IX/2019/UM/SPKT atas nama pelapor Niluh Komang Ayu S.
Niluh mengaku sebagai pengacara dari seorang Disc Joky (DJ) bernama Monalisa. Dalam kasus yang menimpanya ini, dia ditekan oleh sebuah manajemen klub malam di Surabaya, agar mau melepaskan diri sebagai kuasa hukum Monalisa.
"Saya sedang menangani perkara mempekerjakan anak di bawah umur sebagai DJ di sebuah klub malam. Dari sini lah kasus bermuara. Saya diintimidasi agar melepaskan diri sebagai kuasa hukum DJ klien saya," ujarnya ditemui usai pemeriksaan di Polda Jatim, Selasa (15/10).
Dia menambahkan, dugaan penyekapan yang dialaminya itu berawal saat dirinya diminta oleh sebuah klub malam untuk tampil menjadi DJ. Sebelum menjadi pengacara, dirinya memang pernah menjadi seorang DJ.
Usai tampil, tiba-tiba ia "digiring" salah satu DJ klub malam tersebut dibantu beberapa orang berbadan kekar memaksanya untuk menuju ke ruangan khusus. Sampai di ruangan tersebut tiba-tiba, pintu ditutup rapat dan lampu dibiarkan redup sehingga dia tak bisa melihat secara jelas.
Mendapat perlakuan seperti itu, otomatis dia bersama dua asistennya merinding karena khawatir mendapat perlakuan yang tidak diinginkan. Dia tersadar ketika seseorang yang dikenal mendesak supaya dirinya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum DJ Monalisa.
"Ternyata saya disekap di ruangan gelap itu untuk dipertemukan dengan seorang pemilik klub malam berinisial EM. Tujuannya supaya saya tidak mendampingi DJ Monalisa sebagai kuasa hukum," ujar Ayu.
Berbagai macam intimidasi pun dirasakannya saat berada di dalam ruangan tersebut. Beberapa kali dirinya minta izin untuk keluar pun tak diindahkan oleh orang-orang yang berada di ruangan itu.
Setelah bernegosiasi cukup alot, Humas DPD Partai Demokrat Jatim itu pun akhirnya dilepaskan dari ruangan tersebut setelah Subuh. "Saya sempat minta beberapa kali keluar ruangan tapi tidak diizinkan. Tangan saya ditarik-tarik dipaksa untuk duduk," tambahnya.
Usai kejadian tersebut, Ayu merasa takut jika keluar ke mana-mana sendirian sehingga terpaksa melaporkan kejadian itu ke Polda Jatim.
"Kasus laporan saya ini sekarang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jatim. Hari ini saya baru saja memenuhi panggilan pemeriksaan," kata perempuan yang juga menjadi Humas HAMI (Himpunan Advokat Muda Indonesia) Jatim.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya