Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Klaim Pidato Sofjan Jacob di Kertanegara Tak Penuhi Unsur Makar

Pengacara Klaim Pidato Sofjan Jacob di Kertanegara Tak Penuhi Unsur Makar Sofjan Jacob penuhi panggilan Polda Metro. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa hukum Mohammad Sofjan Jacob, Ahmad Yani membantah kliennya melakukan pemufakatan jahat, makar dan menyebarkan berita bohong alias hoaks saat berorasi di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4) lalu. Menurutnya, pernyataan kliennya pada saat itu sama sekali tidak ada unsur makar.

"Kalau menurut kami dari pidatonya Pak Sofyan yang jadi rujukan pada 17 April 2019, belum ada memenuhi unsur kualifikasi pasal-pasal yang dimaksudkan," tegas Ahmad di Polda Metro Jaya, Senin (17/6).

Diketahui, Sofjan Jacob diancam Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar.

Dalam penetapan tersangka ini, polisi mengklaim mempunyai bukti-bukti. Namun, pihak Sofjan mengklaim baru satu bukti yang dimiliki kepolisian.

"Nah, kita tidak tahu apakah penyidik mempunyai bukti-bukti yang lain. Karena, menetapkan orang sebagai tersangka apalagi kasus makar ini kan ngeri-ngeri sedap kasus ini," ujar Ahmad.

Oleh karena itu, lanjutnya, ia meminta polisi untuk membeberkan bukti-bukti apa saja yang menjadi kualifikasi kuat menetapkan Sofyan sebagai tersangka. Kemudian, alat bukti yang didapat harus diikuti dengan permulaan perbuatan oleh seseorang yang disangkakan.

"Banyak ahli pidana menyatakan tidak masuk kualifikasi makar. Ini kan kebebasan berserikat, berekspresi. Apalagi dalam kontestasi pilpres. Jadi, pada 17 April kan sejumlah survei mengumumkan hasil penghitungan sementara. Pertanyaannya atas dasar apa juga quick count mengumumkan," bebernya.

Ahmad menjelaskan, Sofjan berorasi di Kertanegara kediaman capres nomor urut 02 Prabowo Subianto hanya untuk menenangkan para pendukung agar tidak mempercayai hasil penghitungan Pilpres sementara atau quick count yang dimenangkan oleh capres cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Melainkan, diminta untuk mempercayai hasil rela count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Berdasarkan data yang Pak Sofyan dapat input dari BPN, yang menang adalah 02. Kalau hanya dikatakan yang menang 02, itu masih dalam konteks pilpres. Jadi agak sulit jika menggunakan pasal makar. Makar itu kan merongrong pemerintahan yang sah. Sekarang ini kan Pak Jokowi adalah capres, bukan sebagai presiden. Itu yang harus dibedakan," bebernya kembali.

Atas dasar itu, tambahnya, hal itu dinilai sah saja jika seseorang ingin mengganti kepemimpinan melalui mekanisme demokrasi dan bukan perbuatan makar.

"Hal itu dijamin betul oleh Undang-undang Dasar (UUD)," pungkasnya.

Berikut isi orasi Sofyan Jacob di Kartanegara kala itu :

"Saya Komisaris Jenderal Polisi Mochammad Sofyan Jacob, pada kesempatan ini mengimbau seluruh relawan saya dari Aceh sampai ke ujung. Pertama tetap semangat, kita tunggu penghitungan quick count kita tunggu. Jangan percaya karena masih ada perhitungan real count dari KPU. Jangan terpengaruh dengan hasil quick count. Saya melihat laporan dari daerah bahwa Prabowo-Sandi menang. Data yang saya terima dari seluruh daerah bisa dikatakan dari TPS, Prabowo-Sandi menang dengan sekian puluh persen," demikian kutipan orasi Sofjan di Kertanegara.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya

'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya

David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Catatan Jenderal Polisi Lulusan Terbaik 91 di Secarik Kertas 'Jadikan Sebagai Ladang Ibadah'

Catatan Jenderal Polisi Lulusan Terbaik 91 di Secarik Kertas 'Jadikan Sebagai Ladang Ibadah'

Beri semangat pada anggota, sosok jenderal polisi ini banjir sorotan. Simak selengkapnya.

Baca Selengkapnya