Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penerima Dana Hibah Tasikmalaya Sempat Tak Mau Dipotong 90 persen

Penerima Dana Hibah Tasikmalaya Sempat Tak Mau Dipotong 90 persen Sidang korupsi Dana Hibah Tasikmalaya. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Tasikmalaya kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Delapan saksi hadir menyatakan bahwa pemotongan dana hibah hingga 90 persen merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Delapan saksi hadir merupakan penerima hibah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2017. Pemotongan dilakukan langsung salah satu terdakwa, bernama Setiawan.

Salah seorang saksi, Mumu (65) mengatakan, Setiawan mengurus semua persyaratan administrasi pencairan hibah. Pemilik Madrasah Al Falah di Kabupaten Tasikmalaya itu seharusnya mendapatkan bantuan Rp 50 juta sebelum dipotong.

"Setelah cair diminta oleh Setiawan Rp 40 juta. Bilangnya dari Pemkab (Tasikmalaya) begitu aturannya (kebijakannya dipotong)," kata Mumu saat sidang di Jalan LL.RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (7/1).

Pemilik Madrasah Diniyah Taklimiyah (MDT) ‎Al Ikhlas, Kokom pun mengamini pemotongan itu. Dari total bantuan sebesar Rp 250 juta, hanya diterima Rp 25 juta.

Ia sempat tidak terima dengan besaran pemotongan yang dilakukan. Namun, perlawanannya berhenti ketika Setiawan menyatakan hal itu adalah kebijakan yang berlaku. Rencana penggunaan bantuan untuk merenovasi sekolah pun unrung dilakukan.

"Saya protes, enggak mau dipotong, tapi setiawan bilang sudah aturannya dipotong," kata Kokom.

‎Semua saksi juga menerangkan bahwa proses pemberian hibah tidak melalui verifikasi sebagaimana diatur di Permendagri tentang Tata Cara Pemberian dana Hibah dan Bansos bersuber ari APBD. Kemudian, mereka juga tidak menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Seingat saya tidak menandatangani NPHD," kata ‎Ade Riatna yang juga hadir sebagai saksi.

Seperti diketahui, Polda Jabar membongkar praktik korupsi program dana hibah tahun anggaran 2017 di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam kasus itu, Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Khodir, Kabag Kesra Setda Kabupaten Tasikmalaya Maman Jamaludin, Sekretaris DPKAD Ade Ruswandi, dan Inspektorat Kabupaten Tas‎ikmalaya Endin.

Kemudian PNS di bagian Kesra Kabupaten Tasikmalaya Alam Rahadian Muharam, PNS di Kesra Kabupaten Tasikmalaya Eka Ariansyah, serta tiga warga sipil diantaranya Lia Sri Mulyani, Mulyana dan Setiawan.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa modus yang dilakukan adalah menganggarkan hibah untuk 21 yayasan atau lembaga keagamaan. Namun, besaran bantuan dilakukan pemotongan.

Tersangka Abdul Khodir dan Maman Jamaludin, meminta Alam Rahadian Muharam selaku staf bagian Kesra Setda, dan Eka Ariyansyah mencarikan yayasan yang bakal menerima hibah.

Instruksi itu ditindaklanjuti oleh Alam dan Eka dengan meminta bantuan kepala Lia Sri Mulyani untuk mencarikan yayasan penerima hibah termasuk Mulyana dan ‎Setiawan sekaligus membuatkan proposal serta memotong dana hibah yang cair.

Meski tidak merinci, bantuan yang diberikan nominalnya dengan nilai yang beragam. Dari dana hibah yang dianggarkan tidak diberikan semuanya, hanya 10 persen dari nilai pengajuan dengan rataan Rp 100 sampai 600 juta lebih.

Sekda Tasikmalaya memperoleh bagian paling besar dari pemotongan dana tersebut. Total uang korupsi yang diterima sebesar 1,4 miliar. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor, satu mobil, sebidang tanah di Kabupaten Tasikmalaya, uang tunai Rp 1,951 miliiar dan beberapa dokumen.

Polisi pun terapkan pasal 2, pasal 3, pasal 12, UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, Jo pasal 55 dan 56 KHUPidana dan pasal 64 ayat 1 KHUPidana. Sementara Total kerugian Rp 3,9 miliar.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Pasutri Bikin Sekolah Berkualitas Gratis di Tulungagung, Awalnya Lesehan di Teras Rumah yang Dindingnya Lapuk

Kisah Pasutri Bikin Sekolah Berkualitas Gratis di Tulungagung, Awalnya Lesehan di Teras Rumah yang Dindingnya Lapuk

Pasutri ini selalu mengingat pesan orang tuanya untuk tidak mengukur pekerjaan dengan uang yang didapat.

Baca Selengkapnya
Mengapa Banyak Budaya Menganggap Tabu untuk Membuka Payung di Dalam Ruangan?

Mengapa Banyak Budaya Menganggap Tabu untuk Membuka Payung di Dalam Ruangan?

Mengapa sejumlah budaya sama-sama mengganggap tabu untuk membuka payung di dalam ruangan? Ketahui penjelasannya mengapa hal ini terjadi.

Baca Selengkapnya
Dulu Sopir Bergaji Rp 50 Ribu dan Diremehkan, Pemuda di Tasikmalaya Kini Hasilkan Cuan Rp1 Miliar dari Barang Bekas Ini

Dulu Sopir Bergaji Rp 50 Ribu dan Diremehkan, Pemuda di Tasikmalaya Kini Hasilkan Cuan Rp1 Miliar dari Barang Bekas Ini

Dulu dipandang sebelah mata, pemuda berusia 26 tahun ini buktikan kesuksesan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kehabisan Bensin, Tiga Anak di Gunungkidul Curi Duit Kotak Amal Masjid

Kehabisan Bensin, Tiga Anak di Gunungkidul Curi Duit Kotak Amal Masjid

Peristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Manfaatkan Momen Pemilu hingga Masjid Selundupkan Sabu dari Malaysia

Akal Bulus Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Manfaatkan Momen Pemilu hingga Masjid Selundupkan Sabu dari Malaysia

Modus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya

Baca Selengkapnya
Sambangi Desa Hutumuri Maluku, Kaesang Diangkat Jadi Ayah Angkat Diberi Gelar 'Ya Huan'

Sambangi Desa Hutumuri Maluku, Kaesang Diangkat Jadi Ayah Angkat Diberi Gelar 'Ya Huan'

Agus Thenu langsung mengangkat Kaesang sebagai Ayah Angkat Desa Hutumuri. Ia memberi gelar kepada Kaesang dengan sebutan 'ya huan'.

Baca Selengkapnya