Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penerapan Sistem ETLE Perlu Data Terintegrasi

Penerapan Sistem ETLE Perlu Data Terintegrasi Polda Metro targetkan 100 kamera tilang elektronik terpasang di 2021. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menghapus tilang manual di jalan raya. Nantinya, Polisi Lalu Lintas atau Polantas hanya akan mengatur arus kendaraan di jalan. Penindakan terhadap pengendara yang melanggar akan dilakukan menggunakan sistem ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement.

Pakar hukum dari Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Andi Sandi Ant.T.T.,S.H.,LL.M menilai penerapan sistem ETLE tidak mungkin bisa dilakukan dengan baik dan sempurna, jika tidak didukung oleh data kendaraan bermotor (ranmor) dan pengemudi.

"Jika data itu masih disimpan secara manual dan data itu tidak terintegrasi dalam satu sistem, sangat sulit dibayangkan sistem ETLE bisa dilakukan dengan baik dan sempurna. Misalnya, didapatkan bukti pelanggaran dalam bentuk foto sebuah ranmor melakukan pelanggaran di wilayah kota A, namun ranmor itu teregistrasi di kota B. Apabila data registrasi ranmor dan pengemudi tidak terintegrasi dan juga pola pengelolaannya masih manual, maka pelanggaran itu tidak bisa ditindak karena tidak adanya data mengenai pemilik ranmor yang melakukan pelanggaran," ujar Andi, Selasa (23/2).

"Namun jika sebaliknya yang terjadi, data pengemudi dan ranmor sudah terintegrasi dan selalu dilakukan updating terhadap data tersebut, pelanggaran yang dilakukan oleh ranmor dan pengemudi di kota Z pun tetap dapat ditindak oleh Polri dalam hal ini polantas yang bertugas di kota B," tambah dia.

Oleh sebab itu, tandasnya, hal yang utama dan pertama yang wajib dilakukan oleh Polri dalam hal ini Korlantas, adalah memastikan data ranmor dan pengemudi up to date, integrated, dan accurate.

"Tanpa ini program ETLE hanya akan menjadi macan di atas kertas saja. Di samping itu, pengamanan terhadap data ranmor dan pengemudi juga perlu dipastikan. Tidak boleh data tersebut digunakan atau diakses oleh sembarang pihak. Hanya pihak yang bisa memberikan jaminan dan siap untuk bertanggung jawab atas penggunaan data kendaraan dan pengemudi itu yang berhak mendapat akses untuk menggunakan atau memanfaatkan data tersebut," jelas dia.

"Hardware dan software yang canggih dan lengkap tidak akan ada gunanya tanpa ada beneficiary atau user yang bisa mengelola dan memanfaatkannya. Jadi ide Korlantas Polri untuk mendorong terbentuknya cyber lantas, perlu dikuatkan dan segera diimplementasikan," tandas Andi Sandi.

Sementara itu, pengajar Hukum Tata Negara UGM lainnya, Dian Agung Wicaksono mengatakan, keberadaan sistem ETLE adalah sejalan dengan arahan pembangunan hukum nasional Indonesia, sebagaimana tertuang dalam UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yakni upaya menghilangkan kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi serta mampu menangani dan menyelesaikan secara tuntas permasalahan yang terkait kolusi, korupsi, nepotisme (KKN). Untuk itu, penerapan sistem ETLE juga sejalan dengan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam revolusi industri 4.0.

"Faktor perubahan teknologi menjadi teknologi digitalisasi sejalan dengan mekanisme kerja sistem ETLE memanfaatkan TIK untuk mendukung proses penegakan hukum lalu lintas jalan. Yaitu mengubah proses penegakan hukum lalu lintas jalan dari tertangkap tangan dengan kasat mata beralih menjadi implementasi kamera dengan perangkat lunak intelijen untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas. Hukum lalu lintas jalan Indonesia relatif kompatibel terhadap penerapan sistem ETLE sebagai mekanisme baru dalam penegakan hukum lalu lintas jalan di Indonesia," jelas dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data Korlantas Polri Selama Arus Mudik Lebaran 2024: 1.835 Kecelakaan, 281 Orang Meninggal
Data Korlantas Polri Selama Arus Mudik Lebaran 2024: 1.835 Kecelakaan, 281 Orang Meninggal

Kecelakaan didominasi‘adu banteng’ sisi depan kendaraan yang saling bertabrakan.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya
Korlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya

"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Irjen Aan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI
86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI

Polri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya
Polri Bersiap Tugas di IKN, Gunakan Teknologi Sesuai Konsep Wilayah
Polri Bersiap Tugas di IKN, Gunakan Teknologi Sesuai Konsep Wilayah

Kehadiran polisi yang bertugas dengan menyesuaikan perkembangan teknologi diyakini dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Sistem Buka Tutup Di Rest Area Bila Terjadi Penumpukan
Polri Siapkan Sistem Buka Tutup Di Rest Area Bila Terjadi Penumpukan

Kakorlantas Polri mengimbau kepada pemudik agar tidak terlalu lama beristirahat di rest area.

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya