Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peneliti Nilai Survei KedaiKopi Soal Penegakan Hukum di Kejaksaan 'Ajaib'

Peneliti Nilai Survei KedaiKopi Soal Penegakan Hukum di Kejaksaan 'Ajaib' Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - KedaiKopi merilis survei yang hasilnya publik menilai penegakan hukum pada institusi Kejaksaan masih timpang. Survei tersebut menunjukkan adanya perlakuan yang cenderung tidak adil dalam penegakan hukum di Kejaksaan.

Hasil survei itu dikritik peneliti dari Cyrus Network Hasan Nasbi. Survei yang menyoroti disparitas hukum di Kejaksaan Agung itu dinilainya ajaib.

"Hasil survei ajaib kalau berbeda dengan sebagian besar survei," ujar Hasan dalam diskusi yang disiarkan Total Politik, Selasa (17/8).

Dia mencontohkan, potret demografi tidak mewakili publik seutuhnya. 57 persen responden lulus kuliah, kemudian 42 persen responden berasal dari swasta dan BUMN. Hasan menilai, akan lebih tepat jika survei tersebut mewakili para pelaku pasar modal, bukan survei opini publik.

"Belasan halaman berisi pertanyaan dengan framing negatif, seperti pasar saham terganggu, hukuman pinangki yang rendah dan lain-lain" ujar dia.

Dia menduga ada tendensi tertentu dengan pertanyaan yang diberikan kepada responden. Pertanyaan harusnya dibuat netral agar publik bisa menilai baik dan buruk dari tuntutan 4 tahun penjara pada kasus Pinangki.

"Jaksa dalam kasus jaksa Pinangki hanya menuntut 4 tahun penjara, kenapa tidak lurus saja tidak usah pakai hanya. Karena ketika bilang "hanya", ada framing negatif. Setelah di-probing dengan pertanyaan negatif muncul hasil ketidakpercayaan kepada kejaksaan," jelas Hasan.

Hasil survei KedaiKopi, kata dia, juga mengungkapkan penegakan hukum dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) mempengaruhi kinerja pasar saham ataupun investasi di Indonesia. Beberapa investor asing yang hengkang dari Indonesia antara lain, Morgan Stanley. Dia mempertanyakan kesimpulan dari temuan tersebut.

"Pasar saham kehilangan momentum bangkit, menyusul hengkangnya broker global morgan stanley dari pasar Indonesia. Siapa yang paham ini, mundurnya diduga disebabkan ketidakpuasan investor terhadap penegakkan hukun di Indonesia" ujarnya.

"Diduga disebabkan ketidakpuasan investor terhadap penegakkan hukum di Indonesia seperti kasus Jiwasraya dan Asabri. Siapa yang punya kesimpulan seperti ini? Menurut Anda apa yang harus dilakukan kejaksaan? Ini jawaban masih normal, probing berhalaman-halaman akhirnya semakin rendah," lanjut Hasan.

Hasil Survei KedaiKopi

Sebelumnya, KedaiKopi merilis survei yang hasilnya publik menilai penegakan hukum pada institusi Kejaksaan masih timpang.

"Sebanyak 59,5 persen dari responden di seluruh Indonesia menganggap disparitas atau ketimpangan perlakuan yang cenderung tidak adil dalam penegakan hukum di Kejaksaan sangat besar," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo dalam keterangan tulis, Kamis (12/8).

Responden menilai masih ada ketidakadilan hukum yang masih tajam ke bawah, tumpul ke atas. "Disparitas hukum dipersepsi terjadi hampir di seluruh provinsi di Indonesia yang harus menjadi perhatian kejaksaan dan pemerintah," imbuh Kunto.

Selain itu, 71,7 persen responden di seluruh Indonesia menganggap telah terjadi disparitas perlakuan hukum terhadap mantan Jaksa Pinangki. Tuntutan hukuman yang rendah serta tidak diajukannya kasasi atas putusan hakim oleh adalah alasan utama persepsi warga tentang disparitas hukum tersebut.

Founder KedaiKOPI yang juga analis komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan, 71,2 persen warga Indonesia menganggap tuntutan JPU terhadap Pinangki terlalu ringan. Sementara 61,6 persen tidak setuju terhadap absennya proses kasasi dari JPU, dan 65,6 persen menganggap ada perlakuan tidak adil dari Kejaksaan dalam kasus Pinangki.

"Ini karena Kejaksaan dianggap melindungi anggotanya."

Hendri Satrio menambahkan bahwa di dalam survei ini mayoritas publik, atau 79,6 persen, memiliki persepsi bahwa telah ada 'bantuan orang dalam' sehingga Pinangki kemudian mendapatkan hukuman yang rendah.

Berangkat dari persepsi kasus Pinangki tersebut, lanjut dia, masyarakat akhirnya menilai bahwa disparitas hukum atau pidana yang terjadi di tubuh institusi Kejaksaan di seluruh provinsi di seluruh pelosok negeri ini ternyata sangat tinggi.

"Terdapat 59,5 persen responden menganggap disparitas hukum di Provinsi mereka (responden) sangat besar," tukas Hendri.

Alasan responden memberikan penilaian adanya disparitas hukum yang besar ini terlihat dari hasil survei mengungkapkan bahwa hukum masih bersifat tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Efek lain dari skandal kasus Pinangki adalah kesetujuan masyarakat yang tinggi terhadap permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung ST Burhanudin. Terdapat 81,7 persen responden yang setuju dengan permintaan ICW tersebut dengan alasan menurunnya performa kejaksaan (30,8 persen), tidak transparan dalam penanganan kasus (22,7 persen), dan dianggap terlibat dalam kasus Pinangki (9 persen).

Sedangkan 18,3 persen responden tidak setuju dengan permintaan ICW tersebut, dengan alasan antara lain: belum terbukti terlibat (12 persen) dan kinerjanya masih baik (10,5 persen).

"Secara umum, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan ST Burhanudin di Kejaksaan relatif rendah, hal tersebut terlihat dari 61,8 persen menyatakan tidak puas akan kinerjanya memimpin institusi Kejaksaan," ujar Kunto.

"Dari hasil survei juga tampak bahwa 59,8 persen lapisan masyarakat menyangsikan komitmen Jaksa Agung ST Burhanudin dalam melaksanakan reformasi birokrasi di Kejaksaan," imbuh Kunto.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Survei ASI: Anies-Cak Imin Dianggap Mampu Atasi Krisis Iklim, Prabowo-Gibran Dinilai Punya Komitmen
Survei ASI: Anies-Cak Imin Dianggap Mampu Atasi Krisis Iklim, Prabowo-Gibran Dinilai Punya Komitmen

Survei ASI dilakukan di Jabodetabek pada 16-21 Desember dengan populasi penduduk 17-23 tahun dan 24-39 tahun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Potret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.
Potret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.

Rumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda

Baca Selengkapnya
Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Rekayasa Lalu Lintas Polri saat Arus Mudik
Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Rekayasa Lalu Lintas Polri saat Arus Mudik

Lebih dari 80 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja polantas mengamankan dan melancarkan arus mudik.

Baca Selengkapnya
Survei FOI 2022: 50 Persen Anak di Perkotaan Berangkat ke Sekolah dengan Perut Kosong
Survei FOI 2022: 50 Persen Anak di Perkotaan Berangkat ke Sekolah dengan Perut Kosong

Pendiri FOI, Wida Septarina Wijayanti mengungkapkan kerja sama ini diharapkan mampu mewujudkan berkomitmen untuk mengatasi ketimpangan pangan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Survei Litbang Kompas Catat 87 Persen Masyarakat Puas Kinerja Polri
Survei Litbang Kompas Catat 87 Persen Masyarakat Puas Kinerja Polri

Lebih dari 89 persen responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas

Baca Selengkapnya