Pendiri judi online asal Korsel dideportasi dari Bali
Merdeka.com - Pihak Imigrasi Ngurah Rai 'melepas' buronan asal Korea Selatan, yang diamankan saat akan meninggalkan Bali di terminal keberangkatan Internasional I Gusti Ngurah Rai, beberapa waktu lalu.
Perempuan 35 tahun asal Korea Selatan bernama Yang Jihye dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai, dari Bali pada Jumat (3/11).
Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Ari Budijanto mengatakan, sekitar pukul 01.25 WITA, Yang Jihye diberangkatkan ke Korea Selatan dengan menggunakan pesawat KE-630 Denpasar-Incheon Seoul, Korea Selatan.
"Dini hari tadi yang bersangkutan sudah kami deportasi. Dimana ada tiga polisi dari Korea Selatan yang menjemputnya di terminal keberangkatan Internasional, Bandara Ngurah Rai," kata Ari, Jumat (3/11).
Dia menjelaskan, bahwa DPO tersebut terlibat kasus pendirian situs judi olahraga ilegal. Kata dia, ada 8 orang anggota dari Polda Bali dengan bersenjata lengkap yang mengawal sampai Bandara saat pemberangkatan.
Dikabarkan sebelumnya perempuan kelahiran 1983 tersebut telah ditangkap Imigrasi Ngurah Rai pada (29/10) sekitar pukul 20.05 WITA di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Di mana saat itu dia akan kembali ke Korea Selatan dengan menggunakan pesawat Korean Airlines nomor penerbangan KE-630 tujuan Denpasar-Incheon (Korea Selatan).
Ari Budijanto menjelaskan, bahwa pada 5 Mei 2015, tersangka Yang Jihye beserta rekan lainnya membuka dan mendirikan situs perjudian olahraga ilegal yang disebut 'CAB' dengan server dan kantor pusat yang berada di Weihai, Shandong, China, kemudian pindah ke Taiwan. Dan dia membuka kantor pusatnya pada 9 Desember 2015.
Sejak 5 Mei 2015, para tersangka telah mempunyai sekitar 20.000 orang pegawai yang tergabung dengan 'CAB' yang bertugas mengurus Judi Online pertandingan olahraga.
"Dengan cara tersebut mereka mengoperasikan situs perjudian olah raga ilegal dan memperoleh keuntungan ilegal sekitar 20 miliar won. Karena pelanggaran tersebut, tersangka dicari oleh Badan Kepolisian Metropolitan Busan dengan sebuah Arrest Waran," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca SelengkapnyaTerdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukan main, pria bernama Bayu itu bahkan mengeluarkan kocek hingga ratusan juta rupiah saat terjerumus ke permainan judi slot.
Baca SelengkapnyaTim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan pengawasan keimigrasian menindaklanjuti informasi tersebut.
Baca SelengkapnyaKompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar kasus judi online yang beroperasi di sebuah rumah kawasan Tapos, Kota Depok.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi siap berantas judi online yang dapat mengancam ekonomi masyarakat.
Baca Selengkapnya