Pendemo Rusuh Karena Negosiasi Copot Kain Hitam yang Tutup Logo KPK Ditolak
Merdeka.com - Massa aksi dari Himpunan Aktivis Indonesia sempat rusuh saat unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mengecam oknum lembaga antirasuah yang menghalangi pencopotan kain hitam di logo KPK.
"Mendesak segera menurunkan kain hitam yang menutupi logo KPK sebagai simbol negara," tutur Koordinator Aksi, Asep Irama si lokasi, Jumat (13/9).
Kerusuhan pun dipicu oleh tuntutan tersebut. Awalnya, mereka meminta agar kain hitam yang ada di logo KPK dicopot lewat negosiasi. Hanya saja, permintaan itu ditolak oleh Wadah pegawai (WP) KPK.
Menurut Asep, penutupan logo KPK dengan kain hitam itu patut diduga merupakan pelanggaran etik. Pasalnya, KPK merupakan lembaga negara milik seluruh masyarakat Indonesia.
"Sebagai lembaga pemerintah yang dibiayai oleh rakyat, Wadah Pegawai KPK tidak berhak mensabotase KPK dengan menutupi atribut lembaga rakyat tersebut," ujarnya.
Massa aksi juga mengecam keras adanya aksi yang dinilai sebagai bentuk premanisme oleh oknum pegawai KPK.
"Kami akan menempuh jalur hukum dan meminta polisi menangkap oknum KPK yang merusuh, memprovokasi, melakukan aksi kekerasan. Meminta pihak kepolisian untuk menyita rekaman kamera CCTV di Gedung KPK sebagai unjuk bukti premanisme oknum KPK," Asep menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaTumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca Selengkapnya