Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pencucian Uang & Pendanaan Terorisme Makin Canggih Manfaatkan IT, PPATK Sulit Jangkau

Pencucian Uang & Pendanaan Terorisme Makin Canggih Manfaatkan IT, PPATK Sulit Jangkau Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyoroti tantangan di sektor keuangan yang akan dihadapi seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital yang semakin canggih. Tantangan yang dimaksud berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga pendanaan terorisme akan semakin kompleks.

Ketua Panitia 21th Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), Fayota, mengakui ke depan tantangan pencucian uang dan pendanaan terorisme semakin berat.

"Bapak Kepala PPATK selalu menyampaikan, era ke depan itu kita tidak lagi menghadapi para pelaku kejahatan yang menyimpan uangnya langsung dalam industri keuangan. Tapi mereka sudah canggih sekali melibatkan instrumen-instrumen IT seperti metaverse, AI, bahkan instrumen-instrumen terkait cryptocurrency," katanya dalam sesi bincang digital di YouTube PPATK, Senin (17/4).

Fayota tak menampik, modus kejahatan di sektor keuangan bakal semakin jauh dari jangkauan PPATK, apalagi industri keuangan konvensional. Para pelaku kejahatan kian cerdik mencari celah ke lini-lini yang belum ada pengaturannya (unregulated).

"Dan, pengaturannya masih sangat lemah. Sehingga dituntut seluruh lini, seluruh stakeholder kita, baik itu dari pihak pelapor, penegak hukum, termasuk juga masyarakat. Karena masyarakat berperan penting dalam memberikan informasi terkait dengan pengaduan masyarakat kepada PPATK," ungkapnya.

Fayota meyakini PPATK pada 20 tahun lalu juga tidak pernah bisa memprediksi kondisi saat ini. Begitu juga sebaliknya, lembaga saat ini tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi di masa depan.

"Tapi, yang dapat kita lakukan adalah bagaimana kita memahami kondisi itu. Melakukan adaptasi/penyesuaian, sehingga kejahatan pencucian uang dengan modus yang beragam tadi dapat selalu kita ikuti," kata dia.

Oleh karena itulah, katanya, lewat Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) yang memasuki umur ke-21 tahun pada 2023 ini diharapkan memberikan kontribusinya. PPATK juga memperluas exposure, dengan turut melibatkan seluruh stakeholder dalam rezim anti-TPPU Indonesia.

"Tahun 2023 terasa spesial, karena kita dorong tema berkaitan dengan green financial crime. melanjutkan tema tahun kemarin. Titik beratnya, bagaimana green financial crime ini lebih nyata, baik untuk kalangan akademisi, publik, dan juga PPATK sendiri dalam lakukan tugasnya," katanya.

Reporter: Maulandy RizkySumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya