Pencegahan pelanggaran pidana pemilu diprioritaskan
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng institusi penegak hukum untuk menekan pelanggaran pidana Pemilu dan pilkada serentak. Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyambut baik kerja sama pencegahan dan penanganan tindak pidana pemilu dengan Bawaslu. Tujuan utamanya meminimalisir pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada.
"Bukan kita mengutamakan menangkap atau menindak, tapi lebih ke prevensi untuk mencegah suatu pelanggaran di dalam kegiatan pemilu ini," kata Ari di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/10).
Tak hanya di tingkat pusat, Ari mengatakan aturan dari hasil kerja sama ini juga bakal diikuti serentak oleh seluruh Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Panwaslu di seluruh Indonesia.
"Nantinya diikuti juga oleh seluruh Kapolda, para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Panwaslu di seluruh Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad menilai kerja sama ini mempermudah pihaknya melengkapi berkas perkara pidana pemilu. Selain itu, jika nantinya berkas dibawa ke pengadilan, pihak Kejagung juga akan lebih mudah membuktikan dugaan tidak pidananya.
"Sehingga ketika dibawa ke pengadilan, tentu jaksa lebih gampang dalam membuktikannya ke pengadilannya. Saya berharap nantinya sinergi antara Bawaslu, penyidik, dan kejaksaan benar-benar menjadi satu pemahaman ke pengadilannya lebih mudah pembuktiannya," pungkas Noor Rachmad. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya