Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penangguhan UMK ditolak, 5 pabrik di Bogor tutup 2600 pegawai di PHK

Penangguhan UMK ditolak, 5 pabrik di Bogor tutup 2600 pegawai di PHK Demo buruh di depan Gedung DPR. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Tingginya upah minimum kabupaten (UMK) Bogor yang ditetapkan Pemprov Jawa Barat memicu para pengusaha hengkang atau merelokasi, bahkan menutup tempat usahanya. Kondisi tersebut, juga berdampak pada pengurangan tenaga kerja yang mencapai 2.600 pekerja di Kabupaten Bogor terpaksa harus menganggur karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor, Nuradi menyatakan sejak ditolaknya usulan penangguhan keputusan UMK Kabupaten Bogor sebanyak lima perusahaan MEMILIH pindah.

Berdasarkan data Dinsoskertrans Kabupaten Bogor, lima perusahaan tersebut yakni PT Harmoni Indah, PT Samudera Biru, PT Dianing Sari, dan PT Eurogate yang seluruhnya bergerak dalam sektor garmen. Satu perusahaan lain, yakni PT Jalon memproduksi tas.

Dari ke lima perusahaan, hanya PT Samudra Biru yang direlokasi oleh pemiliknya ke Wonogiri, Jawa Tengah dengan alasan agar bisa membayar upah pekerja lebih minim. Sementara, empat perusahaan lain lebih memilih menutup pabriknya karena tidak mampu membayar upah pekerja sesuai UMK yang ditetapkan pemerintah.

"Total karyawan yang di-PHK dari lima perusahaan mencapai 2.600 orang. Kami tidak bisa menghalangi pemilik perusahaan untuk menutup atau merelokasi perusahaannya," kata Nuradi.

Nuradi menambahkan, lima perusahaan tersebut merupakan perusahaan skala besar. Perusahaan PT Harmoni Indah menjadi perusahaan dengan jumlah karyawan paling sedikit, sekitar 200 orang. Sementara, PT Samudera Biru mempekerjakan sekitar 1.600 orang.

"Seluruh perusahaan sudah dipastikan telah membayar pesangon kepada pekerjanya. Walau sebagian, ada perusahaan yang membayar pesangon dengan cara dicicil," tukasnya.

Sekadar diketahui, Pemprov Jabar telah menetapkan, upah minimum Kabupaten Bogor 2015 mencapai Rp 2.655.000, naik dari Rp 2.243.240 pada 2014.

Di bagian lain, Kepala Humas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BMPT) Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto menuturkan secara umum iklim investasi di wilayahnya tak terganggu oleh penetapan UMK 2015. Menurutnya, masih banyak perusahaan yang tertarik dengan berinvestasi di wilayah Bogor.

"Faktor geografis dekat dengan Jakarta menjadi daya tarik Kabupaten Bogor sebagai tempat berinvestasi. Sedangkan di daerah lain, walau pun UMK lebih kecil, namun perhitungan distribusi dan infrastruktur yang kurang memadai, sehingga investor enggan," terangnya.

Menurutnya, faktor penghalang utama investasi di Kabupaten Bogor bukan karena tingginya UMK, melainkan peraturan Menteri Perdagangan terkait kewajiban investasi di atas Rp 500 juta diharuskan terbangun di kawasan industri, sementara tiga kawasan industri Sentul, Cibinong, Citeureup di Kabupaten Bogor telah penuh. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata Tutup: Mungkin Kalah Saing dengan Barang Baru
Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata Tutup: Mungkin Kalah Saing dengan Barang Baru

Jokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.

Baca Selengkapnya
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK

Akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara

PHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.

Baca Selengkapnya
Angka PHK di Indonesia Meningkat, Wamenaker Ungkap Penyebabnya
Angka PHK di Indonesia Meningkat, Wamenaker Ungkap Penyebabnya

Jumlah PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Angka itu bertambah 6.786 orang atau 994% atau hampir 1.000% dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan

Pemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.

Baca Selengkapnya
Industri Tekstil Indonesia Merosot, Waspada PHK Massal Mengintai
Industri Tekstil Indonesia Merosot, Waspada PHK Massal Mengintai

Angka ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 25.000 orang yang di-PHK.

Baca Selengkapnya
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini

Menaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup
Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup

Langkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.

Baca Selengkapnya
Ini Dia 6 Pabrik Tekstil yang Bangkrut di Awal Tahun 2024
Ini Dia 6 Pabrik Tekstil yang Bangkrut di Awal Tahun 2024

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
11.000 Tenaga Kerja Industri Tekstil Kena PHK Gara-Gara Aturan Baru Kementerian Perdagangan
11.000 Tenaga Kerja Industri Tekstil Kena PHK Gara-Gara Aturan Baru Kementerian Perdagangan

Tercatat ada 6 pabrik tekstil yang melakukan PHK akibat aturan baru yang diterbitkan Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya
Lima Pabrik Kimia Farma Tutup, Stafsus Erick Thohir Buka-bukaan soal Nasib Karyawan
Lima Pabrik Kimia Farma Tutup, Stafsus Erick Thohir Buka-bukaan soal Nasib Karyawan

Kapasitas produksi lima pabrik milik Kimia Farma yang akan ditutup tersebut tidak pernah mencapai target.

Baca Selengkapnya
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon

Surat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.

Baca Selengkapnya