Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Papua Laporkan Pegawai KPK ke Polda Metro Jaya

Pemprov Papua Laporkan Pegawai KPK ke Polda Metro Jaya Rilis kasus tabung gas oplosan. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Papua melaporkan pegawai KPK berinisial MGW ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini merupakan buntut dari kejadian di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu kemarin.

"Korban melalui kuasa hukumnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (5/2).

Berdasarkan keterangan dari pelapor Alexander Kapisa, saat kejadian Pemprov Papua selesai melakukan rapat dalam angka evaluasi hasil APBD tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Pihak Pemprov kemudian melihat dan mencurigai MGW yang melakukan pemotretan terhadap seluruh peserta rapat. Pihak Pemprov juga melihat MGW melakukan komunikasi terhadap orang lain terkait hasil pemotretan tersebut.

Kemudian pihak Pemprov menghampiri MGW dan menanyakan identitas. Terlapor disebut tidak bisa memberikan jawaban yang jelas kepada pihak Pemprov. Kemudian isi tas pinggang MGW digeledah, dan ditemukan kartu identitas pegawai KPK.

"Terlapor menjelaskan bahwa terlapor tidak membawa kelengkapan administrasi apapun saat itu," terang Argo.

Dalam laporannya, Alexander Kapisa menyebut Pemprov Papua kemudian mengecek isi HP terlapor dan ditemukan foto-foto semua peserta rapat. Selain itu juga ditemukan percakapan WA terkait kemungkinan adanya penyuapan yang akan dilakukan Pemprov Papua.

Argo melanjutkan, pelapor membantah adanya penyuapan tersebut. Isi tas yang dimaksud pegawai KPK berisi dokumen bukan uang.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP