Pemprov Bali Upayakan PMI Berangkat Usai Vaksinasi Kedua pada April 2021
Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan, untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali akan diberangkatkan atau bekerja kembali pada Bulan April tahun 2021 setelah usai vaksinansi tahap kedua.
Indra menerangkan pihaknya sempat mengobrol langsung dengan sejumlah PMI. Selain itu, sesuai ketentuan secara nasional, bahwa vaksinasi tahap pertama ke tahap kedua dilakukan setelah 28 hari.
Oleh sebab itu, PMI yang akan berangkat pada akhir bulan April atau Awal bulan Mei diperkenankan melakukan vaksinasi setelah hari keempat belas.
"Pemerintah akan fasilitasi dan upayakan bagi PMI yang akan berangkat pada akhir bulan April ini untuk mendapat prioritas kelanjutan vaksinasi tahap kedua," kata Indra saat meninjau vaksinasi bagi PMI asal Bali di Taman Jepun, Denpasar Timur, Rabu (31/3).
"Jangan sampai lantaran menunggu 28 hari setelah vaksinasi pertama, PMI ini batal berangkat karena harus menunggu jadwal (berhasil vaksin dua tahap namun ketinggalan pesawat sehingga batal bekerja). Jadi sebaiknya lengkapi vaksinasi dua tahap dan berangkat sebagai pekerja migran dengan keamanan vaksinasi yang lengkap dalam tubuh,” imbuhnya.
Indra mengatakan ada beberapa catatan yang harus diperbaiki terkait vaksinasi yakni pemanggilan calon penerima vaksin harus dilengkapi dan diperjelas dengan pembagian waktu yang berjeda. Tujuannya aar tidak terjadi penumpukan dan mereka menunggu dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Bagi mereka yang berangkat akhir bulan April sudah dikoordinasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali serta Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Bali agar diberikan prioritas untuk melanjutkan vaksin tahap kedua pada 14 hari setelah vaksin pertama. Karena ditakutkan mereka tidak bisa berangkat akibat ketinggalan jadwal penerbangan, pendataan pekerja migran Indonesia harus dilakukan dengan cepat dan tepat," katanya.
Para PMI yang pulang ke Bali tahun lalu mencapai belasan ribu orang. Indra meminta kepada Disnaker Provinsi Bali dan KPI Cabang Bali untuk memastikan semua PMI tahu bahwa disediakan tempat vaksinasi di Denpasar melalui link pendaftaran yang juga sudah tersedia.
"Sehingga, semua pihak harus menggali informasi, melakukan ricek dan menyebarkan informasi dari mulut ke mulut agar mereka (PMI) yang akan berangkat dapat dipastikan sudah melakukan dan mendapatkan layanan vaksinasi lengkap," ujar Indra.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puncak Arus Mudik Diprediksi 5-8 April
Pemerintah sudah meminta Polri untuk bersiap dengan menghadirkan banyak petugas.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan, Tim Pembela Prabowo Yakin MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies
Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaJumlah Pemudik Diprediksi Melonjak Jadi 193 Juta Orang, Ini Hal Penting Harus Disiapkan
Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-2 Lebaran atau 8 April 2024, dengan porsi 13,74 persen atau setara 26,6 juta pergerakan.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnya