Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Bali Segera Sesuaikan Biaya Rapid Antigen Maksimal Rp99 Ribu

Pemprov Bali Segera Sesuaikan Biaya Rapid Antigen Maksimal Rp99 Ribu Antisipasi Covid-19 di Terminal Kampung Rambutan. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan melakukan penyesuaian biaya Rapid Diagnostic Test (RDT) antigen. Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, di mana biaya RDT antigen hanya Rp99 ribu.

Kepala Dinas Kesehatan Bali, Ketut Suarjaya mengatakan, tarif tersebut akan segera diberlakukan dan diikuti oleh seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) di Bali.

"Segera diberlakukan, dan diikuti oleh semua faskes," katanya saat dihubungi, Kamis (2/9).

Dia mengungkapkan, pengawasan penerapan biaya RDT antigen ini akan dilakukan aparatur di tingkat kabupaten dan kota. Terkait pelanggaran, Pemprov Bali belum akan memberikan sanksi bagi fasilitas kesehatan.

"Tidak harus (diberikan) sanksi. Tapi harganya harus sama maksimal Rp 99 ribu. Nanti semua perlahan pasti menyesuaikan," tutupnya.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan standar harga terbaru RDT antigen dari Rp. 250.000 menjadi Rp 99 ribu untuk Pulau Jawa-Bali dan Rp 109 ribu di luar dua pulau tersebut.

''Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RDT-Ag diturunkan menjadi Rp 99 ribu untuk pulau Jawa dan Bali serta sebesar Rp 109 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali,'' kata Direktur Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Risiko Penyakit menurut Golongan Darah, Mana yang Lebih Rentan?
Risiko Penyakit menurut Golongan Darah, Mana yang Lebih Rentan?

Setiap golongan darah memiliki risiko penyakit yang berbeda karena adanya interaksi antara antigen pada sel darah merah dengan sistem kekebalan tubuh.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya