Pemprov Bali Segera Sesuaikan Biaya Rapid Antigen Maksimal Rp99 Ribu
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan melakukan penyesuaian biaya Rapid Diagnostic Test (RDT) antigen. Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, di mana biaya RDT antigen hanya Rp99 ribu.
Kepala Dinas Kesehatan Bali, Ketut Suarjaya mengatakan, tarif tersebut akan segera diberlakukan dan diikuti oleh seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) di Bali.
"Segera diberlakukan, dan diikuti oleh semua faskes," katanya saat dihubungi, Kamis (2/9).
Dia mengungkapkan, pengawasan penerapan biaya RDT antigen ini akan dilakukan aparatur di tingkat kabupaten dan kota. Terkait pelanggaran, Pemprov Bali belum akan memberikan sanksi bagi fasilitas kesehatan.
"Tidak harus (diberikan) sanksi. Tapi harganya harus sama maksimal Rp 99 ribu. Nanti semua perlahan pasti menyesuaikan," tutupnya.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan standar harga terbaru RDT antigen dari Rp. 250.000 menjadi Rp 99 ribu untuk Pulau Jawa-Bali dan Rp 109 ribu di luar dua pulau tersebut.
''Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RDT-Ag diturunkan menjadi Rp 99 ribu untuk pulau Jawa dan Bali serta sebesar Rp 109 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali,'' kata Direktur Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap golongan darah memiliki risiko penyakit yang berbeda karena adanya interaksi antara antigen pada sel darah merah dengan sistem kekebalan tubuh.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca Selengkapnya