Pemkot Bengkulu Siap Suarakan Anti Korupsi
Merdeka.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Arif Gunadi dan Plt Inspektur Kota Bengkulu Sahudin mengikuti kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) melalui virtual di Balai Kota. Usai mengikuti kegiatan ANPK melalui virtual, Sahudin mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu selalu aktif merespon setiap aksi pencegahan korupsi.
"Ya, seluruh aksi pencegahan korupsi yang dikoordinir oleh KPK. Alhamdulillah Pemkot Bengkulu selalu aktif merespon setiap aksi tersebut. Salah satunya melalui beberapa gagasan yakni e-katalog, perizinan, dan manajemen anti suap sebagai wujud kita selalu aktif memberantas pencegahan korupsi. Untuk itu, kita dari pihak inspektorat selalu membangun sistem secara bertahap agar pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah Kota Bengkulu terus membaik dan berada di atas rata-rata nasional," ujar Sahudin.
Untuk mewujudkan anti korupsi, Sahudin berharap ASN di Pemkot Bengkulu sadar dan ikut andil untuk bersama membangun semangat anti korupsi.
"Kami berharap seluruh ASN di Pemkot Bengkulu sadar dan ikut andil untuk membangun bersama – sama mengalahkan semangat anti korupsi, begitu juga kepada seluruh masyarakat, birokrasi, para pengusaha dan termasuk juga peran media untuk terus suarakan semangat pemberantasan. Bukan hanya menyuarakan kasus korupsinya tetapi juga pencegahannya," demikian kata Sahudin.
Untuk diketahui, ANPK secara virtual ini membahas strategi pemberantasan korupsi yakni melalui pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaKorban sempat berkomunikasi dan mengaku dari POM TNI AD
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana Insentif ASN Sidoarjo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaKPK akan mengundang tiga pasangan capres-cawapres pada 17 Januari 2024 untuk membahas persiapan menjelang Penguatan Anti Korupsi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya