Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkab Cianjur Jamin Masa Depan Anak Hasil Kawin Kontrak

Pemkab Cianjur Jamin Masa Depan Anak Hasil Kawin Kontrak Ilustrasi cincin pernikahan. ©Shutterstock.com/grafvision

Merdeka.com - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, menjamin masa depan anak hasil kawin kontrak mulai dari kesehatan hingga pendidikan serta terkait administrasi kependudukannya. Meski hingga saat ini belum memiliki data pasti berapa jumlah anak hasil kawin kontrak di Cianjur.

"Kami instruksikan dinas terkait untuk berkoordinasi dengan kecamatan dan desa, guna melakukan pendataan anak hasil kawin kontrak di Cianjur. Berbagai kesulitan yang dialami orangtuanya termasuk terkait adminduk, akan kita bantu," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, dilansir Antara, Kamis (10/6).

Setelah didapat data yang pasti, ungkap dia, pihaknya akan menjamin kesehatan, pendidikan hingga jenjang SMA sederajat. Bahkan anak hasil kawin kontrak yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, akan dibuatkan kartu BPJS kesehatan.

Hal tersebut, ungkap dia, sebagai bukti pemerintah daerah peduli terhadap keberadaan anak hasil kawin kontrak yang sebagian besar tidak memiliki ayah, termasuk upaya antisipasi psikologi yang akan ditanggung. Sehingga mereka tidak merasa diterlantarkan dan mendapat tekanan dari lingkungan sekitar.

"Pendataan yang dilakukan untuk memastikan anak-anak tersebut sudah masuk dalam administrasi kependudukan, kalau belum kita akan proses agar mereka tetap masuk dalam adminduk negara, meski status pernikahan orang tuanya secara kontrak," katanya.

Sedangkan terkait larangan kawin kontrak di Cianjur, tambah dia, hingga saat ini tengah dipercepat dengan target sebelum akhir bulan Juni. Larangan yang tertuang dalam Peraturan Bupati itu akan segera dibahas bersama anggota DPRD Cianjur, sebelum ditetapkan.

Sementara berbagai kendala banyak dirasakan pelaku kawin kontrak, ketika memiliki anak hasil hubungan yang tidak sampai satu bulan bersama wisatawan asing asal Timur Tengah seperti mengurus akta kelahiran. Bahkan mereka mengalami tekanan beragam dari warga yang mengetahui anak yang mereka lahirkan mirip orang Arab.

"Kendala yang sangat kami rasakan, saat memiliki anak hasil kawin kontrak dengan wisatawan asing, ketika anak hendak masuk sekolah karena selama ini, tidak memiliki akta kelahiran dan bukti surat nikah untuk mengurus ke dinas. Kami berharap semua kemudahan kami dapatkan," kata Laila perempuan asal Kecamatan Cipanas.

Ia menambahkan, dengan adanya jaminan dari pemerintah, mereka berharap mendapat kemudahan dalam mengurus adminduk untuk anak yang selama ini, tidak memiliki akta kelahiran dan kerap dikucilkan teman-temannya.

"Kalau selama ini, banyaknya kami hanya membuat surat keterangan," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Minta Anggaran Kesehatan Diprioritaskan: Sehat Mesti Duluan daripada Pintar
Menkes Minta Anggaran Kesehatan Diprioritaskan: Sehat Mesti Duluan daripada Pintar

Menurut Budi, syarat untuk mencapai generasi emas 2045 ialah harus sehat dan pintar.

Baca Selengkapnya
Prosedur Adopsi Anak, Salah Satu Syaratnya Harus Punya Penghasilan Layak
Prosedur Adopsi Anak, Salah Satu Syaratnya Harus Punya Penghasilan Layak

Setelah masa pengasuhan sementara selama 6 bulan hasilnya baik, maka pengangkatan anak akan ditetapkan oleh pengadilan.

Baca Selengkapnya
8 Cara Mencegah DBD pada Anak, Lakukan Sejak Dini
8 Cara Mencegah DBD pada Anak, Lakukan Sejak Dini

Demam berdarah merupakan salah satu penyakit yang sering menyerang anak-anak. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk melakukan pencegahan DBD.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kekerasan Anak di Lingkup Pendidikan Kian Marak, Salah Siapa?
Kekerasan Anak di Lingkup Pendidikan Kian Marak, Salah Siapa?

Dari laporan 141 kasus yang diterima KPAI, 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan

Baca Selengkapnya
Kemenkes Sebut 1,8 Juta Anak Belum Diimunisasi
Kemenkes Sebut 1,8 Juta Anak Belum Diimunisasi

Data ini berdasarkan informasi yang dikumpulkan sejak 2018 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah

Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta

Baca Selengkapnya
Benarkah Cairkan BPJS Kena Pajak Progresif yang Besar? Begini Aturannya
Benarkah Cairkan BPJS Kena Pajak Progresif yang Besar? Begini Aturannya

Peserta yang dikenai pemutusan hubungan kerja atau berhenti bekerja sebelum usia pensiun, dibayarkan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun.

Baca Selengkapnya
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.

Baca Selengkapnya
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat

Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda

Baca Selengkapnya