Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkab Bogor Belum Kantongi Data Tenaga Kesehatan Penerima Insentif

Pemkab Bogor Belum Kantongi Data Tenaga Kesehatan Penerima Insentif Ruang Isolasi Corona. ©2020 Merdeka.com/klikdokter.com

Merdeka.com - Bupati Bogor, Ade Yasin menyebut Kementerian Kesehatan telah menggelontorkan Rp 25 miliar untuk dipergunakan sebagai insentif bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Bogor.

Namun, sebelumnya dalam refokusing APBD 2020, Pemkab Bogor telah menganggarkan Rp 196 miliar untuk insentif tenaga kesehatan dan tambahan anggaran di empat RSUD.

Ade Yasin menjelaskan, anggaran itu tidak bisa terpakai dan hanya untuk menutupi kekurangan jika dana dari Kemenkes tidak mencukupi.

Lebih lagi, kata Ade, jika tenaga kesehatan telah menerima insentif dari Kemenkes, maka tidak berhak mendapat insentif lagi dari yang telah dialokasikan Pemkab Bogor.

Sayangnya, Pemkab Bogor belum mengantongi jumlah tenaga kesehatan yang diproyeksikan menerima insentif.

"Saya minta ke dinas kesehatan, supaya mendata dengan akurat. Yang berhak menerima insentif itu yang memang betul-betul menangani pasien Covid-19. Dinas kesehatan yang mengatur semuanya," kata Ade, Rabu (22/7).

Dia menjelaskan, anggaran Rp 25 miliar dari Kemenkes itu akan disebar untuk empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan beberapa puskesmas yang ada di Kabupaten Bogor.

"Yang Rp 25 miliar itu untuk insentif bulan Maret sampai sekarang. Karena nggak boleh dobel, dinkes harus verifikasi betul-betul yang menerima harus yang menangani Covid-19," ujarnya.

Diketahui, dalam perubahan anggaran parsial pada April lalu, Pemkab Bogor menyiapkan anggaran Rp 196 miliar untuk penanganan Covid-19 dalam bidang kesehatan. Dari anggaran itu rencananya disebar untuk insentif tenaga dan tambahan anggaran untuk empat RSUD.

Bidang kesehatan, meliputi insentif para tenaga kesehatan Rp 38,7 miliar, RSUD Cibinong Rp 45,3 miliar, RSUD Ciawi Rp 29,9 miliar, RSUD Leuwiliang Rp31,8 miliar, RSUD Cileungsi Rp 24,7 miliar dan rumah sakit darurat di Wisa Diklat Kementerian Dalam Negeri di Kecamatan Kemang sebesar Rp 17,5 miliar. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP