Pemerkosa siswi SMP di Samarinda dijerat UU Perlindungan Anak
Merdeka.com - Kepolisian terus memburu pelaku lain terduga pemerkosa siswi kelas 1 SMP di Samarinda, Kalimantan Timur. Tim khusus diterjunkan untuk mencari 5 pelaku lainnya.
"Ada 3 orang yang kita amankan ya. Dua kita amankan di Polres, 1 lagi di Rutan, yang sebelumnya tersangkut kasus Curanmor," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, kepada merdeka.com saat ditemui di mako Brimob Detasemen B, Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda, Jumat (17/3).
"Pelaku lainnya, sudah kita kantongi identitasnya dan saya pastikan, kita lakukan pengejaran ya, terus kita kejar," ujar Reza.
Reza menerangkan, dia memberikan atensi khusus terkait kasus pemerkosaan Ti (12), yang juga masih duduk di bangku kelas 1 SMP di Samarinda itu. Dia juga telah memerintahkan jajarannya, menanganinya secara khusus.
"Ini kasus luar biasa, bukan kasus biasa. Korban di bawah umur, saya perintahkan Kasatserse, bentuk tim khusus. Kejar semua pelakunya yang masih berkeliaran," tegas Reza, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Brimob Polda Sulteng itu.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono memastikan, 2 tersangka Lukman (39) dan Ramsi alias Roy (31) ditahan di sel Polresta Samarinda. Sementara seorang lagi, Rizal (35), berada di sel Rutan Kelas IIA Sempaja Samarinda, setelah sebelumnya tersangkut kasus Curanmor.
"Tersangka dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak ya," tegas Sudarsono.
Dalam kesempatan itu juga, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda AKP Sekar Wijayanti menambahkan, bakal ada 1 lagi pelaku yang segera dia tangkap, dalam waktu dekat.
"Segera kita tangkap lagi inisial Dn ya. Yang jelas, tertuang di BAP ada 8 pelaku, 5 sudah teridentifikasi. Ini tim masih di lapangan cari pelaku lainnya," demikian Sekar.
Diketahui, Ti (12), diduga menjadi korban pemerkosaan 13 sopir angkot, yang beroperasi di kecamatan Samarinda Seberang. Dugaan itu diperkuat dengan bukti pakaian luar yang sobek, dan pakaian dalam dipenuhi darah yang telah mengering.
Dia diduga diperkosa berulang kali, selama disekap dalam hampir 2 pekan. Orangtua Ti, meminta kepolisian menangkap para pelaku, lantaran telah merusak masa depan anaknya, hingga mengalami trauma berat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya