Pemerkosa RI terancam 15 tahun penjara
Merdeka.com - Aparat Polres Jakarta Timur bersama dengan Polda Metro Jaya telah menetapkan S sebagai tersangka pencabulan yang dilakukan terhadap RI (11), bocah kelas 5 SD. Yang mengejutkan, S merupakan ayah kandung korban.
"Pelaku bapak kandungnya sendiri inisial S," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen pol Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro, Jumat (18/1).
Ditetapkannya S sebagai tersangka, lanjut Putut, berdasarkan sejumlah bukti dan keterangan dari para saksi yang telah diperiksa.
"Setelah melalui proses penyidikan, ditetapkan inisial S sebagai pelaku karena fakta hukum yang didapat oleh penyidik sesuai alat bukti yang tercantum dalam KUHAP," tuturnya.
S sendiri dijerat pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancamannya maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal 300 juta rupiah.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebelum meninggal dunia, RI sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Jakarta Timur. RI di larikan ke rumah sakit, karena mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri.
RI diduga mengalami tindakan kekerasan seksual, karena pada alat vitalnya terdapat luka dan infeksi hingga keluar belatung. Sampai bocah malang itu meninggal pada hari Minggu, 6 Januari 2013, sekitar pukul 06.00 WIB, tidak ada ungkapan dari mulutnya perihal penyebab infeksi pada kelaminnya. Sebab RI yang semula periang, tiba-tiba menjadi pendiam.
2 Kali dicabuli bapaknya, RI meninggal tertular penyakitPemerkosa RI derita kelainan seksual & suka 'jajan' wanitaPolisi: RI dicabuli bapaknya sejak OktoberKeluarga: Pemerkosa RI adalah bapak kandung sendiri
Di tengah asap kemenyan, dukun cabuli gadis 24 kaliPolisi masih rahasiakan pemerkosa bocah RIAyah bejat perkosa anak kandung di Bogor
LPSK sediakan layanan medis bagi korban kekerasan seksual
Harapan terakhir bocah RI di hari ulang tahunnyaSetelah ditabrak, murid SMP dipukuli dan diperkosa
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaKepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaBocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaSaat mengetahui pilihan sang putra, sosok sang ayah disebut sempat merasa kaget.
Baca Selengkapnya