Polisi: RI dicabuli bapaknya sejak Oktober
Merdeka.com - Aparat Kepolisian menarik kesimpulan bahwa RI (11), bocah korban dugaan perkosaan, sudah dicabuli bapaknya sejak Oktober 2012. Hal tersebut diperkuat dari keterangan sejumlah saksi yang mengatakan bahwa pada bulan Oktober ibu, korban tengah dirawat di Rumah Sakit.
"Kemudian kita menemui korelasi, karena berdasarkan keterangan dokter medis yang memeriksa, korban mengalami kekerasan terhadap alat kemaluan dan pembuangan (dubur). Dilakukan sejak bulan Oktober 2012," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Jumat (18/1).
Selain itu, dalam kurun waktu penyelidikan yang dilakukan kepolisian, pada pemeriksaan yang ketiga kalinya, akhirnya S mengaku jika mencabuli anak kandungnya sendiri.
Kemudian, fakta mengejutkan juga datang dari tersangka. S mengalami perilaku seksual yang sangat tinggi, hal ini juga berkorelasi dengan pengakuan istri pelaku, yang sering memuaskan kebutuhan seksualnya dengan cara anal seks.
"Dari hasil autopsi sementara di tubuh korban, juga ditemukan luka di bagian dubur dan alat kelamin. Hasil ini juga sama dengan keterangan ahli Forensik," tutur Putut.
"Sementara itu Keterangan dari ahli medis, dokter spesialis kulit dan kelamin, dokter menyatakan korban mengalami penyakit kelamin, dan tersangka juga menderita penyakit kelamin yang sama," imbuhnya.
Sebelum meninggal dunia, RI sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Jakarta Timur. Dia di larikan ke rumah sakit itu karena mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri.
RI diduga mengalami tindakan kekerasan seksual, karena pada alat vitalnya terdapat luka dan infeksi hingga keluar belatung.
S dijerat pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancamannya maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal 300 juta rupiah.
2 Kali dicabuli bapaknya, RI meninggal tertular penyakitPemerkosa RI derita kelainan seksual & suka 'jajan' wanitaPolisi: RI dicabuli bapaknya sejak OktoberPemerkosa RI terancam 15 tahun penjaraHarapan terakhir bocah RI di hari ulang tahunnya
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, semua korban tewas akibat benda tumpul, bukan senjata tajam. Luka bekas pukulan itu utamanya paling dominan berada di kepala.
Baca SelengkapnyaDiketahui bahwa korban diketahui sudah meninggal sebelum dimutilasi oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaTemuan itu sejalan dengan kondisi hasil rontgen kepala korban yang tidak ditemukan anak peluru dalam rongga kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini, RSUD Karawang sedang melakukan Postmortem dan Antemortem untuk kebutuhan identifikasi dari korban kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaAyah korban terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku sendiri meninggalkan istrinya dalam kondisi keracunan dengan mulut penuh busa.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menetapkan tersangka lainnya yang turut membantu pelaku membuang jasad Rini di pinggiran kali.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnya