Pemerintah Tidak akan Longgarkan PSBB, Tapi Pengurangan Pembatasan

Dia mengatakan, nantinya saat ada pengurangan pembatasan masyarakat akan melakukan aktivitas dengan melaksanakan protokol kesehatan. Sebab itu, pelonggaran tidak akan dilakukan namun akan diterapkan pengurangan PSBB.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Pemerintah Tidak akan Longgarkan PSBB, Tapi Pengurangan Pembatasan
Menteri Muhadjir Effendy. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, hingga saat ini pemerintah tidak akan melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun pemerintah akan lakukan pengurangan pembatasan dan nantinya akan dikaji lebih dalam.

"Saya ingin tekankan Bapak Presiden mengingatkan kembali tidak ada pelonggaran PSBB bahwa akan ada pengurangan pembatasan iya, maka itu akan dikaji," katanya usai rapat terbatas melalui siaran telekonference di Jakarta, Senin (18/5).

Dia mengatakan, nantinya saat ada pengurangan pembatasan masyarakat akan melakukan aktivitas dengan melaksanakan protokol kesehatan. Sebab itu, pelonggaran tidak akan dilakukan namun akan diterapkan pengurangan PSBB.

"Kenapa itu harus kita jelaskan karena jangan sampai masyarakat menyaksikan longgar itu semau gue, setelah longgar kemudian tidak boleh seenaknya, padahal protokol kesehatan justru harus diperketat," jelasnya.

Kemudian, Muhadjir menambahkan, nantinya jika diterapkan pengurangan pembatasan, ada beberapa restoran yang akan beroperasi. Tetapi tidak tidak seperti biasa menerima konsumen untuk makan di tempat.

"Ketika sudah dibolehkan restoran dibuka maka tidak berarti seperti bukanya restoran sebelum ada covid, itu yg disebut new normal itu kehidupan normal baru harus mematuhi protokol mengenai bagaimana datang atau makan di resto dan resto harus mematuhi protokol itu," tutup Muhadjir.

Rekomendasi