Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran 2022 Tanggal 2-3 Mei, Cuti Bersama 29 April-6 Mei

Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran 2022 Tanggal 2-3 Mei, Cuti Bersama 29 April-6 Mei Presiden Joko Widodo soal Cuti Bersama Lebaran 2022. ©2022 Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan libur nasional serta cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Resmi ditetapkan cuti bersama mulai tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022.

"Bapak ibu, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul fitri pada 2 dan 3 mei 2022," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (6/4).

"Dan juga menetapkan cuti bersama 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," sambungnya Jokowi.

Terkait aturan rinci cuti bersama nantinya akan diatur oleh Kementerian terkait.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP