Pemerintah janji naikkan dana parpol & gaji kepala daerah serta DPRD
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berjanji akan menaikkan bantuan keuangan bagi partai politik. Namun tambahan keuangan akan diberikan apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai enam persen. Tak hanya itu, Tjahjo berjanji pemerintah akan pula turut menaikkan gaji kepala daerah.
Hal ini disampaikan Tjahjo Kumolo saat menjadi pembicara dalam acara Pertemuan Nasional I Partai Golkar, Selasa (27/9) di Hotel Sultan, Jakarta.
"Target Pak Presiden, kalau pertumbuhan ekonomi mendekati enam persen silakan (menaikkan dana parpol). Termasuk untuk gaji Gubernur bisa mencapai Rp 80 juta dan Wali Kota Rp 40-50 juta. Kalau sudah begitu, gaji Ketua DPRD juga (naik)," kata Tjahjo.
Tjahjo menilai kenaikan dana bantuan bagi partai politik memang sangat dibutuhkan. Sebab, dana yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Bantuan Keuangan Partai Politik Nomor 5 tahun 2009 dan perubahannya PP Nomor 83 tahun 2012 dianggap sangat kecil untuk membiayai kebutuhan partai politik di tingkat pusat dan daerah.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini menilai gaji kepala daerah juga perlu dinaikkan. Sebab, pendapatan kepala daerah dengan pejabat di tingkat pusat memiliki perbedaan yang cukup jauh.
"Tentunya anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota iri ketika melihat fasilitas yang dimiliki DPR RI. Padahal konstituen DPR RI adalah konstituen DPRD juga. Adalagi anggota DPR RI yang pura-pura miskin ke dapilnya. Padahal uang resesnya bisa mencapai ratusan juta," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaUntuk mencapai Indonesia emas tahun 2045, mulai tahun 2025 dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di angka 6 persen hingga 7 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBatas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaProyeksi ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi 2022 yang mencapai 5,31 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.
Baca Selengkapnya