Pemerintah Dinilai Perlu Segera Bentuk Badan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
Merdeka.com - Pemerintah dinilai perlu segera membentuk Badan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan infrastruktur di daerah dengan kebijakan dapat berimbang.
"Sudah saatnya Badan Koordinasi Kebijakan Pusat dan Daerah direalisasikan pembentukannya," kata Pendiri Hadiekuntono's Institute, Suhendra Hadiekuntono di Jakarta, Senin (3/6).
Sudah dua tahun lalu Suhendra mendesak pembentukan badan ini, dan kini kembali menjadi isu aktual setelah sejumlah pihak mendesak perlunya pembentukan badan tersebut.
"Pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan pembangunan kebijakan," ungkapnya.
Menurutnya, Badan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah justru jauh lebih penting, daripada badan-badan lainnya seperti Badan Gambut dan Badan Ekonomi Kreatif.
Desakan Suhendra yang disampaikan sejak dua tahun lalu itu dipicu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang 15 ribu permasalahan bernilai puluhan triliun rupiah di pemerintah pusat, daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Temuan itu terungkap saat BPK menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) I-2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dua tahun lalu. Juga ancaman disintegrasi bangsa yang muncul belakangan ini.
Suhendra menilai penyebab temuan yang banyak itu lantaran tidak ada sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
"Sebab itu, Presiden Joko Widodo perlu membentuk Badan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah agar polemik tak terjadi lagi. Kalau gaduh terus, kapan mau membangun? Selain menghemat keuangan negara, juga waktu karena tidak pada tempatnya sesama institusi negara berseberangan pendapat yang seharusnya menjadi contoh. Tidak kalah penting, pembentukan badan ini juga akan memperkecil jurang disintegrasi karena banyaknya program pemerintah pusat yang tidak tersosialisasi dengan baik sampai ke bawah, dan memperkuat wibawa institusi negara.Problem bangsa ini adalah birokrasi dan koordinasi. Jadi, hal Ini sudah mendesak," tegas Ketua Umum Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara ini.
Pembentukan badan sinkronisasi itu, lanjut Suhendra, merupakan tindak lanjut dari kebijakan moratorium peraturan daerah (Perda).
"Saat ini hal yang terjadi malah lebih mendasar, bukan hanya kebijakan pusat dan daerah, namun daerah dengan daerah juga mengalami hal yang sama karena tidak memiliki database yang baik," papar Suhendra yang juga Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri menjelaskan pentingnya penerapan prinsip top down dan bottom up dalam menyusun rencana pembangunan.
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Manfaatkan Kecerdasan Buatan dalam Proses Pembelajaran
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPemilu adalah landasan bagi pembentukan pemerintahan yang mewakili kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaMelalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca Selengkapnya