Pemerintah Banyumas perketat aturan tempat hiburan saat Ramadan
Merdeka.com - Jelang bulan puasa, Pemerintah Banyumas Jawa Tengah berencana mengeluarkan aturan penutupan total untuk aktivitas tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan maksiat.
Aturan ini lebih ketat dibanding tahun sebelumnya yang membatasi jam operasional di beberapa tempat hiburan malam di wilayah Banyumas dan sekitarnya.
"Pastinya, tahun ini lebih ketat aturan untuk tempat hiburan malam dengan tidak lagi diberlakukan jam buka dan jam tutup, tetapi harus ditutup total," ujar Bupati Banyumas Achmad Husein kepada wartawan, Rabu (25/5).
Husein menyebut beberapa tempat hiburan malam yang disasar tersebut meliputi diskotek, tempat karaoke dan panti pijat di wilayah Banyumas. Tak hanya itu, ia juga menyebut kawasan Gang Sadar dan tempat yang penjual minuman beralkohol, harus tutup total selama sebulan penuh.
Sementara itu, untuk tempat hiburan, seperti game online, cafe serta tempat makan seperti restoran, warung dan sejenisnya, akan diberlakukan jam operasional.
"Pemberlakuan jam operasional ini untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa," jelasnya.
Meski begitu, pemerintah kabupaten hingga saat ini masih membahas detail jenis tempat hiburan yang harus tutup total dan tempat hiburan yang jam operasionalnya terbatas saat bulan puasa.
"Masih dibahas di tataran teknis, karena itu harus hati-hati. Jangan sampai merugikan pihak tertentu secara berlebihan, nanti malah timbul protes," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPenetapan awal Ramadan 2024 ini berdasarkan hasil pemantauan lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaMunculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.
Baca SelengkapnyaUntuk menyambut Ramadan dan Hari Raya, menjaga kebersihan kulkas agar makanan tetap segar menjadi sangat penting. Berikut adalah tips untuk membersihkannya.
Baca SelengkapnyaPerusahaan tidak hanya sekadar berorientasi pada profit, tetapi juga dampak positif bagi masyarakat luas, terkhusus di bulan Ramadan
Baca Selengkapnya