Pemerintah Aceh Didesak Segera Selesaikan Konflik Agraria
Merdeka.com - Pemerintah Aceh didesak untuk segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik agraria di Aceh. Terutama lahan yang berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang sudah berakhir izinnya.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Muhammad Nur menjelaskan, pemerintah pusat sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Perpres itu sudah tersebut sejak 27 September 2018 lalu, namun pemerintah Aceh belum melakukan langkah apapun menyikapi peraturan tersebut.
"Reforma agraria untuk penataan ulang struktur agraria yang timpang. Ini untuk mengurangi terjadi sengketa dan konflik agraria dari lahan HTI dan HGU masa izinnya sudah habis," katanya di Banda Aceh, Senin (11/3).
Menurutnya, ini penting dikelola dengan baik agar lahan HGU dan HTI yang sudah habis masa izinnya tidak terlantar. Potensi lahan objek reforma agraria di Aceh mencapai luas 370 ribu hektare, berasal dari HGU dan HTI habis izin.
"Kalau ditelantarkan bisa terjadi konflik dengan masyarakat. Itu belum termasuk wilayah konsesi tambang yang telah dicabut izin oleh Plt Gubernur Aceh," tukasnya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Mustikal Syahputra mengatakan, konflik lahan antara masyarakat terjadi hampir di semua kabupaten. Terutama di lahan perkebunan sawit.
"Kondisi ini tentu harus segera disikapi oleh Pemerintah Aceh agar tidak menjadi permasalahan yang lebih besar lagi," jelasnya.
Dia mengungkapkan, peluang penyelesaian konflik melalui skema Reforma Agraria harus dilakukan secara serius. Tentunya pemerintah harus melibatkan semua pihak, mulai eksekutif, legislatif, akademisi, swasta dan masyarakat sipil.
Semangat reforma agraria ini, sebutnya, dapat direalisasikan secara utuh, tepat sasaran dan berkeadilan. Pemerintah Aceh harus segera mengambil langkah konkret dalam mengimplementasikan agenda reforma agraria di Aceh.
"Ini harus disinergikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit," ungkapnya.
Menurut Mustikal, langkah ini penting untuk disinergikan, banyak perusahaan sawit sedang dalam proses pengurusan perpanjangan izin. Surat Sekda Aceh Nomor 540/1112 tentang Tindaklanjut Sektor Pertambangan Mineral Logam dan Batubara Serta Perkebunan Sawit tertanggal 24 Januari 2019, hendaknya diterjemahkan sebagai respon terhadap Inpres No8/2018 tersebut.
Sehingga semangat yang dibangun itu, sebutnya, bukan pada penerbitan izin baru tetapi menjadikan lahan bekas perusahaan yang telah habis izin ataupun terlantar sebagai objek Reforma Agraria.
Implementasi Reforma Agraria di Aceh juga harus menjadikan Kesepakatan Damai antara Pemerintah RI dan GAM (MoU Helsinski) sebagai salah satu rujukan dalam membuat kebijakan. Sehingga redistribusi lahan tidak hanya menyasar masyarakat miskin/petani gurem tetapi juga masyarakat terdampak konflik di Aceh.
"Semangat reforma agraria tidak diimplementasikan dengan pelepasan kawasan hutan untuk dibagikan kepada masyarakat secara umum, tetapi diberikan lahan itu kepada masyarakat miskin," imbuhnya.
Oleh karena itu, masyarakat sipil di Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah-langkah konkret. Pemerintah segera membentuk secretariat bersama reforma agraria Aceh yang melibatkan semua komponen.
Termasuk menyelesaikan konflik agraria, terutama konflik antara masyarakat dengan pemegang HGU maupun IUPHHK-HTI, terutama HGU/HTI yang telah habis izin, akan habis izin maupun terlantar.
"Termasuk melanjutkan moratorium sawit dan menjadikan HGU/HTI yang telah habis izin, akan habis izin maupun terlantar sebagai areal yang dicadangkan sebagai objek Reforma Agraria di Aceh," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Tanya Mahfud Soal Konflik Agraria: Ini Bukan Main-Main, Kiamat Makin Dekat
Menurut Cak imin, banyak masalah yang menjadi kendala terlaksananya reformasi salah satunya birokrasi yaitu kesungguhan politik juga kemauan kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaPemda dan Petani Aceh Sambut Gembira serta Terima Kasih Atas Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi
Pemda dan Petani menyambut gembira karena memasuki musim tanam tahun ini tak perlu khawatir lagi soal ketersediaan pupuk.
Baca SelengkapnyaPolisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo Ingin Bangun Politeknik Unggulan di Aceh
Prabowo berharap pembangunan politeknik di Aceh ini bisa segera dijalankan. Dia berharap bisa memberikan sesuatu yang berharga bagi masyarakat Aceh.
Baca SelengkapnyaMencicipi Rumbia, Buah Pohon Sagu Favorit Masyarakat Aceh yang Penuh Khasiat
Buah yang dihasilkan dari pohon sagu tersebut kerap dijadikan rujak, asinan, hingga manisan oleh masyarakat Aceh sejak zaman dulu.
Baca SelengkapnyaTOP NEWS: Mahfud Sentil Jokowi Soal Reforma Agraria | Gibran VS Cak Imin Panas Sindir Contekan
Mendengar jawaban Gibran, Mahfud menyentil kinerja Jokowi terkait redistribusi tanah.
Baca SelengkapnyaDua Kali Pilpres Jadi Lumbung Suara Prabowo, Kini Anies Menang Telak di Aceh
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang telak di Provinsi Aceh.
Baca SelengkapnyaRatusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya
Polisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Partai Aceh soal Kabar Partai Lokal Wadah Aspirasi Eks Kombatan GAM
"Jadi politik Aceh saat ini sangat dinamis dan sangat modern,” kata Wakil Ketua DPP Partai Nurlis Effendi
Baca Selengkapnya