Pemda DIY Nilai PPSB ala Jokowi Mirip dengan Tanggap Darurat di Yogyakarta
Merdeka.com - Presiden Jokowi mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan PPSB ini ditandai dengan dikeluarkannya PP Nomor 21 Tahun 2020.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menyebut PSBB yang dikeluarkan oleh Jokowi hampir mirip isinya dengan status tanggap darurat yang dilakukan Pemda DIY.
Aji menuturkan, jika status tanggap darurat yang dikeluarkan oleh Pemda DIY merujuk pada UU Kebencanaan. Pemda DIY menetapkan status tanggap darurat ini karena mengkategorikan virus Corona sebagai bencana nonalam.
"Ya kalau itu (PP) dasarnya Undang-undang berkaitan kesehatan kalau Tanggap Darurat itu kan istilah yang ada di Undang-undang Kebencanaan (Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007). Tapi prinsipnya bisa kita anggap bencana nonalam. Kalau kita lihat di UU Kedaruratan Bencana juga sebenarnya cukup dengan Tanggap Darurat (di DIY) itu," ujar Aji di Kantor Pemda DIY, Rabu (1/4).
Terkait penetapan PPSB oleh Jokowi, Aji menerangkan Pemda DIY melalui Biro Hukum dan BPBD sedang melakukan kajian terkait apakah akan tetap menggunakan status tanggap darurat atau mengganti istilahnya menjadi PPSB.
"Kita sudah pelajari. Lalu kita minta ke biro hukum bersama BPBD untuk melakukan kajian kira-kira apa yang harus kita tindak lanjuti terkait PP dan Keppres yang sudah dibuat," ungkap Aji.
Aji menambahkan jika nantinya menurut kajian dinilai tak masalah menggunakan istilah tanggap darurat, maka akan terus dipakai oleh Pemda DIY.
"Kalau tidak salah, DIY tanggap darurat yang pertama. Baru disusul DKI Jakarta," ucap Aji.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dilaporkan ke Polisi Gara-Gara Pantun Sindir Jokowi, Begini Reaksi Butet Kartaredjasa
Butet dilaporkan relawan Jokowi ke Polda DIY pada Selasa (30/1).
Baca SelengkapnyaPendukung Ganjar-Mahfud jadi Korban Penganiayaan di Jateng, Ini Respons PDIP
Hasto kini tengah menunggu laporan dari Yogyakarta terkait insiden kekerasan yang menimpa kader Repdem tersebut.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya
Korban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaPenampakan TPS 10 Tempat Presiden Jokowi Nyoblos, Sudah Dijaga Ketat Paspampres
Sudah ada pengamanan dari Paspampres dan tenda telah didirikan
Baca SelengkapnyaWarga Bawa Spanduk Ditangkap saat Jokowi Kunjungan Gunungkidul, Hasto: Kami Tunggu Respons Bapak
Hasto sangat menyesalkan intimidasi yang dilakukan oknum aparat terhadap kader PDIP, pada tingkatan yang paling bawah.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaReaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca Selengkapnya