Pembubaran natalan di Bandung, negara tak boleh kalah dengan ormas
Merdeka.com - Sekelompok massa yang menamakan diri Pembela Ahlusunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DDI) menghentikan pelaksanaan kegiatan Kebangkitan Kebangunan Kerohanian jelang perayaan Natal tahun 2016 di Gedung Sabuga, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Selasa (6/12) kemarin.
Hal itu menuai kecaman dari sejumlah pihak, salah satunya Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan, hak beribadah umat beragama di Indonesia dijamin oleh Undang-undang Dasar Republik Indonesia.
"Di negeri yang bernama Indonesia berdasarkan Pancasila, semua umat beragama mestinya bisa menikmati ibadah secara leluasa," katanya, Rabu (7/12).
Menurutnya, asalkan tidak mengganggu ketertiban umum, beribadah bukan di tempat ibadah tak boleh dilarang. Aksi melarang, menghentikan, atau membubarkan umat yang sedang beribadah adalah perbuatan yang intoleransi, antikeragaman, dan tak memiliki nurani solidaritas antar umat beragama.
"Kita Indonesia, negara hukum, ormas sebesar apapun tak punya kuasa melarang orang untuk beribadah, kalau ormas merasa lebih berkuasa, untuk apa ada negara dan pemerintah. Dan negara tak boleh kalah oleh organisasi yang intoleran," katanya.
Dia meminta agar proses hukum ditegakkan. Sebab, melarang atau membubarkan orang beribadah yang sudah sesuai aturan adalah melanggar hukum.
"Pihak berwajib tidak boleh melakukan pembiaran terhadap orang-orang yang tidak berkepentingan dengan ibadah umat untuk ikut masuk, mengganggu, bahkan membubarkan umat yang sedang beribadah," katanya.
"Negara tidak boleh kalah dengan ormas atau kelompok intoleran yang berlawanan dengan 4 pilar, siapa yang melawan itu sama saja melawan negara," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca SelengkapnyaSemua masyarakat pribumi larut dalam kegembiraan dalam merayakan kemenangan.
Baca SelengkapnyaLebaran Ketupat dilaksanakan satu minggu setelah perayaan Idul Fitri, tepatnya pada 8 Syawal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaImam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.
Baca SelengkapnyaTradisi ini biasa dilakukan oleh masyarakat Suku Serawai yang ada di Bengkulu yang dilaksanakan pada malam menjelang Idulfitri.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).
Baca SelengkapnyaPada hari raya Lebaran, mereka tidak melaksanakan salat Idulfitri. Pelaksanaan salat mereka ganti dengan membersihkan makam leluhur.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca Selengkapnya