Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembongkaran Rumoh Geudong Saksi Bisu Pelanggaran HAM Berat Aceh hanya Sisakan Tangga

Pembongkaran Rumoh Geudong Saksi Bisu Pelanggaran HAM Berat Aceh hanya Sisakan Tangga Rumoh Geudong Dirobohkan, Saksi Bisu Pelanggaran HAM Berat di Aceh. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah telah meratakan sisa bangunan Rumoh Geudong yang menjadi salah satu saksi bisu sejarah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Aceh. Sisa bangunan itu diratakan terkait dengan kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan melakukan kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial, Selasa (27/6).

Saat ini di lokasi Rumoh Geudong hanya tersisa tangga. Pro kontra terjadi saat pemerintah meratakan tanah lokasi Rumoh Geudong yang rencananya bakal dibangun masjid itu.

"Keliru jika asumsi beredar pemerintah akan melenyapkan bekas Rumoh Geudong, justru bekas tangga Rumoh Geudong akan dijadikan monumen sebagai salah satu bentuk penyelamatan situs tragedi pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di sana saat DOM berlangsung," kata juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Senin (26/6).

Selain itu, tutur Muhammad MTA, secara khusus monumen mini yang pernah dibangun oleh komponen sipil yang berada di luar pekarangan Rumoh Geudong, akan dipindahkan dekat tangga Rumoh Geudong yang akan dijadikan monumen.

Presiden disebut berkeinginan mendirikan masjid di lokasi Rumoh Geudong, selain dapat digunakan oleh masyarakat umum, sarana ini diharap juga dapat mengkoneksikan para korban.

"Semisal untuk kegiatan peringatan tahunan sesuai kultur keacehan yang kental dengan syariat Islam," ujarnya.

Muhammad MTA mengatakan hal positif seperti ini harus dipahami bersama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam mengawal ingatan masyarakat dan korban, demikian juga negara sebagai kesadaran agar hal serupa tidak pernah lagi terjadi di masa depan, di mana pun dan kapan pun terutama di Aceh sendiri.

Menurutnya, dengan dipilihnya lokasi Rumoh Geudong sebagai tempat kick-off penyelesaian pelanggaran HAM secara non-yudisial, justru ini salah satu bentuk kepedulian negara dalam menyelamatkan situs-situs penting terkait pelanggaran HAM berat.

"Sejauh ini, demikianlah itikad baik yang sedang dijalankan, tentu belum ada kesempurnaan. Maka mari kita sama-sama memberikan masukan kepada pemerintah, agar hal ini benar-benar memberikan dampak yang benar-benar baik dan berkeadilan. Misalnya ada pojok museum di lokasi tersebut sebagai wadah edukasi bagi masyarakat atas tragedi yang pernah terjadi," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP