Pemberian Remisi Idulfitri Kepada 105.325 Narapidana Diumumkan Secara Virtual
Merdeka.com - Pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah kepada 105.325 narapidana di seluruh Indonesia diumumkan secara simbolis melalui panggilan video. Pemberian remisi diumumkan secara simbolis kepada 15 narapidana melalui panggilan video di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA, Jakarta Timur.
"Pemberian remisi bukan hanya implementasi pemberian hak yang diberikan negara, tetapi lebih jauh merupakan apresiasi yang diberikan negara," kata Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Reynhard Silitonga di Jakarta, Minggu (24/5). Dilansir Antara.
Layanan panggilan video disediakan Lapas Narkotika Klas II A Jakarta sebagai pengganti layanan kunjungan keluarga. Kunjungan Reynhard ke Lapas Narkotika Klas II A juga sekaligus meninjau pelaksanaan Salat Id para narapidana.
Narapidana yang mendapat remisi tersebut sudah memenuhi persyaratan, di antaranya berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
"Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat. Jadilah pribadi yang berbudi luhur dan taat hukum," ujarnya.
Kalapas Narkotika Klas II A Jakarta Oga Darmawan mengatakan pemberian dilakukan secara simbolis karena masa pandemi Covid-19. Secara keseluruhan ada 365 narapidana dari seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia yang Minggu ini langsung bebas karena remisi.
Sementara 104.960 narapidana lainnya dapat pengurangan masa tahanan berbeda, sebanyak 15 hari sampai hitungan beberapa bulan. "Untuk di Lapas Narkotika Klas II A ini ada 12 orang yang langsung bebas. Diserahkan secara langsung oleh Dirjen PAS," kata Oga.
Agenda pengumuman remisi diakhiri dengan menyerahkan bantuan sembako kepada narapidana usai menjalani shalat Id di sel masing-masing.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaKadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaKasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya