Pemasok Senjata dan Amunisi KKB Ditangkap di Timika Bawa Uang Rp370 Juta
Merdeka.com - Satgas Nemangkawi menangkap Ratius Murib alias Neson Murib (26) di Bandara Mulia Kabupaten Puncak Jaya. Pelaku adalah pencari senjata api dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggen.
"RM sudah mengaku kepada penyidik, termasuk aliran dana yang diperoleh untuk membeli senpi dan amunisi," kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri di Jayapura, Selasa (15/6).
Fakhiri mengatakan bahwa penyidik masih mendalami pengakuan RM yang ditangkap Selasa (15/6) sesaat hendak terbang ke Timika. Dia mengatakan bahwa penangkapan terhadap RM terjadi saat yang bersangkutan hendak melanjutkan perjalanannya ke Timika dengan menggunakan pesawat.
Sebetulnya, menurut Fakhiri, dari laporan yang diterima menyebutkan bahwa RM yang menggunakan pesawat Rimbun Air terbang dari Nabire ke Timika, Senin (14/6) dengan rute Nabire-Mulia (Puncak Jaya)-Timika. Namun, sesampainya di Mulia, Senin (14/6), pesawat mengalami gangguan sehingga pada hari Selasa (15/6) baru melanjutkan penerbangan.
"Pada saat itulah salah seorang anggota KP3 Bandara Mulia mengetahui keberadaan yang bersangkutan, kemudian melaporkan, lalu aparat menangkap RM," kata Fakhiri. Dikutip Antara.
Ketika ditanya tentang asal uang yang diamankan bersama RM, Kapolda Papua mengatakan bahwa RM mendapat uang tersebut dari seseorang yang saat ini masih didalami penyidik.
"Terkait dengan aliran dana yang dipegang RM masih dalam penyelidikan. Perkembangan selanjutnya akan diinfokan lagi," ujar dia.
RM diamankan bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp370 juta, tiga buah handphone, dan berbagai barang bukti lainnya, termasuk buku catatan. Saat ini RM masih diamankan di Mapolres Puncak Jaya di Mulia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa tersebut, akhirnya pelaksanaan pemungutan suara harus ditunda.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaTimnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaKejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca Selengkapnya