Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaporan Dewi Tanjung Tetap Diproses Polisi Meski Penyerang Novel Sudah Ditangkap

Pelaporan Dewi Tanjung Tetap Diproses Polisi Meski Penyerang Novel Sudah Ditangkap Dewi Tanjung di SPKT Polda Metro Jaya. ©2019 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Polisi tetap melanjutkan laporan politisi PDIP Dewi Tanjung terkait laporan dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan. Polisi menegaskan laporan dugaan rekayasa kasus itu tetap diselidiki kendati penyerang Novel Baswedan telah ditangkap.

"Mekanisme klarifikasi tetap dijalankan, yaitu klarifikasi dari pelapor, saksi dan barang bukti," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12) malam.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyebutkan, kasus tersebut masih dalam proses klarifikasi. Bahkan Argo menegaskan, kasus itu akan tetap berjalan hingga proses gelar perkara.

Kendati demikian, lanjut Argo, jika dalam gelar perkara itu tidak ditemukan bukti-bukti yang cukup, penyidik bisa saja menghentikan kasus itu alias SP3. Namun, hingga saat ini kasus tersebut masih penyelidikan.

"Tunggu hasil gelar perkara (untuk menentukan kasusnya diteruskan atau di stop," kata Argo.

Novel Dilaporkan ke Polisi

Dewi melaporkan Novel dengan Pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

Pelapor dalam hal ini Dewi sendiri dan terlapor Novel Baswedan. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan," kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11).

Dewi Tanjung Dipolisikan Balik Tetangga Novel

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dipolisikan terkait laporannya ke polisi yang menyebut penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan ada unsur rekayasa.

Adalah tetangga Novel yakni Yasri Yudha Yahya yang menjadi pelapor Dewi Tanjung. Dia adalah orang pertama membawa Novel ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara, pasca penyiram tersebut.

"Bentuknya korban pada saat itu yang kami bawa ke RS di Mitra Kelapa Gading, perlu Anda ketahui bahwa kami pada saat itu warga yang pertama menolong itu bener-bener sangat tidak tega melihat baik dari mukanya yang terserang pada saat itu, dan yang paling parah matanya, saya sendiri orang yang tahu persis bagaimana kondisi matanya, mukanya pada saat itu" ujar Yasri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/11).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP