Pelanggar PSBB Bandung Bakal Disanksi Sosial
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung bakal menerapkan sanksi sosial kepada para pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid ketiga di Kota Bandung. Kepala Bagian Hukum Pemkot Bandung, Bambang Suhari mengatakan selain sanksi teguran, peringatan, dan catatan kepolisian, para aparat di lapangan juga kini bisa menerapkan sanksi sosial.
"Seperti di kabupaten lain, ada yang push up, kerja bakti, bersih-bersih lingkungan, membersihkan dan menyapu jalan," kata Bambang di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, seperti dilansir Antara, Selasa (19/5).
Selain itu, menurutnya pihak Pemkot Bandung juga bakal terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19. Pasalnya, kini aktivitas masyarakat di wilayah Kota Bandung nampak semakin meningkat.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial bakal tetap menggunakan Peraturan Wali Kota Bandung (Perwali) Nomor 21 Tahun 2020 yang sebelumnya digunakan juga saat PSBB tingkat Jawa Barat.
Senada dengan Bambang, menurutnya kini langkah yang ditempuh oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung yakni terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang adanya Perwali tersebut.
"Tetap sesuai Perwali yang ada yang kita pakai, yang namanya sosialisasi harus tetap dilakukan selama PSBB masih diterapkan," kata Oded.
Pemkot Bandung bakal memperpanjang masa PSBB hingga 29 April 2020 setelah berakhirnya masa PSBB Jawa Barat. PSBB secara maksimal bakal diterapkan karena seluruh kecamatan di Kota Bandung masih memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan berkatan KKB.
Baca SelengkapnyaKapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam
Baca SelengkapnyaPenyebab angin puting beliung dampak dari ikutan pertumbuhan awan sibi. Di mana awan sibi ini merupakan awan yang menyebabkan terjadinya hujan lebat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.
Baca SelengkapnyaHujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaHendra mengatakan, tinggi kolom asap letusan maupun hembusan maksimum 700 meter di atas puncak.
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada tiga mimpi yang dibawa yakni lingkungan, sosial dan ekonomi.
Baca Selengkapnya