Pelaku curanmor berseragam polisi di Malang pecatan Polri
Merdeka.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berseragam polisi di Malang, Jawa Timur, ternyata anggota polisi yang sudah dipecat tahun 2016. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Arif Widodo (45) pernah tersangkut kasus yang sama dan juga kasus narkoba.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, tersangka menggunakan seragam polisi hanya untuk memudahkan aksinya. Tetapi setelah diamankan dan dilakukan pengecekan, ternyata pelaku sudah bukan anggota polisi.
"Tahun 2016 sudah dipecat dengan kasus yang sama, kasus perampasan sepeda motor juga. Terakhir bertugas di Polresta Sidoajo," kata AKBP Yade Setiawan Ujung di Mapolres Malang di Kepanjen, Senin (9/4).
Yade menceritakan, pelaku bermodus melakukan razia pada korbannya, BCG (16) pelajar di sebuah MTs Negeri di Kepanjen, Kabupaten Malang. Tersangka menggunakan seragam guna agar korbannya percaya saat menghentikan dan memeriksa korban.
Korban dihentikan oleh pelaku, karena tidak memiliki SIM kemudian dibawa ke kantor polisi. Ketika di tengah jalan, korban berpapasan dengan gurunya dan berteriak minta tolong.
Saat itulah, masyarakat yang berada di lokasi berusaha menghentikan aksi pelaku. Massa sempat saling berkejaran di persawahan hingga berhasil menangkap dan menghasilkan.
Polisi menangkap pelaku berikut sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N 2947 NO sebagai barang bukti. Polisi juga tengah melakukan pengejaran pelaku lain, yang juga menggunakan seragam polisi.
"Menurut keterangan saksi, pelaku berdua menggunakan seragam yang sama. Anggota di lapangan sedang mencari untuk menyelidiki pelakunya siapa, sebelum melakukan penangkapan," pungkas Yade.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaJoko mengatakan bahwa sejumlah bagian tubuh korban memang diketahui dimutilasi dan dipisahkan dari badannya.
Baca SelengkapnyaKorban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaEA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaKorban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca Selengkapnya