Pekan Ini, Kejagung Beberkan Hasil Teliti Berkas Perkara Sambo Cs
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan hasil penelitian berkas perkara milik Ferdy Sambo yang sebelumnya dilimpahkan Bareskrim Polri. Tak hanya milik Sambo, berkas itu juga milik tersangka lainnya terkait dengan kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice (OJ).
"Tunggu sampai akhir minggu ini ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dihubungi, Senin (26/9).
Ia menyebut, hingga kini pihaknya masih meneliti berkas perkara yang sebelumnya sempat dikembalikan ke Bareskrim Polri sampai Kamis (29/9) mendatang.
"Kita lihat batas waktunya sampai Kamis ya," sebutnya.
"Tunggu Kamis siang ya," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung kembali menerima pelimpahan berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Pada kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejaksaan Agung, Agnes Triani mengatakan, pihaknya menerima kembali pelimpahan berkas pada Rabu (14/9) lalu.
"Betul pada hari Rabu pukul 11.30 Wib, kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka FS dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya," kata Agnes dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/9).
Kelima berkas tersebut milik tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Menurut Agnes, berkas perkara yang diterima akan diteliti jaksa sebelum nantinya dinyatakan lengkap atau P-21.
"Apabila petunjuk kami sudah dipenuhi, kami akan nyatakan lengkap. Apabila belum dipenuhi kami akan segera berkoordinasi dengan penyidik dalam rangka pemenuhan petunjuk yang belum terpenuhi," kata Agnes.
Pelimpahan berkas ini untuk kedua kalinya diterima Kejaksaan Agung. Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tahap I tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf pada Jumat (19/8) silam.
Setelah diteliti selama 14 hari, jaksa penuntut umum menyatakan berkas belum lengkap (P-18) dan dikembalikan dengan petunjuk jaksa ke penyidik pada Kamis (1/9) lalu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaTiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaRata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaAirlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca SelengkapnyaMahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?
Baca Selengkapnya