Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pejabat era Jokowi habiskan stok voorijder

Pejabat era Jokowi habiskan stok voorijder Operasi Lilin 2013. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Stok motor brigade milik Polda Metro Jaya habis. Bukan maksimal digunakan untuk kepentingan masyarakat, motor-motor itu justru banyak dipakai untuk mengawal para pejabat di era Presiden Joko Widodo.

Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala mengatakan, yang memang harus mendapat pengawalan adalah presiden dan wakil presiden. Selain itu anggota keluarga dari mantan presiden dan wapres itu berhak mendapat fasilitas tersebut.

"Sekarang anggota DPR, DPD, Watimpres semua minta pengawalan. 160 Motor itu habis untuk melayani 170 pejabat," kata Andrianus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan saat ini ada 287 unit voorijder, di antaranya 218 unit motor dan 69 unit mobil. Menurutnya, pengawal voorijder diberlakukan oleh beberapa kalangan, termasuk masyarakat yang membutuhkan.

"Mobil 69 unit, kawal VVIP/VIP 18 unit, pengaturan, pengawalan, patroli 51 unit. Motor 218 unit, kawal VVIP / VIP 76 unit, Opsnal Polwan (Harley Davidson) 32 unit motor, danOpsnal / yanmas (pengaturan, pengawalan, patroli 110 unit)," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/3).

Menurut dia, permintaan pengawalan voorijder disesuaikan dengan situasi. "Pertimbangan ketepatan waktu, keamanan, kelancaran. Siapapun bisa meminta, tentatif bisa permanen bisa permanen VVIP, dan pihak-pihak yang membutuhkan pelayanan," imbuhnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, siapapun bisa menggunakan jasa pengawalan polisi menggunakan Voorijder, termasuk para pejabat.

Sebab pengawalan tersebut merupakan bentuk pelayanan Korps Bhayangkara kepada masyarakat.

"Pengawalan Polri merupakan salah satu bentuk pelayanan oleh Polri kepada masyarakat. Tujuan pengawalan untuk keamanan dan kelancaran dan itu situasional," kata Agus lewat pesan singkat kepada merdeka.com, Senin (16/3).

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan hanya lembaga negara tertentu yang levelnya mendapat pengawalan demikian. Menurut Rikwanto pengawalan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tercantum dalam Pasal 134 dan Pasal 135.

Sedangkan dalam UUD 1945 disebutkan hanya Lembaga Negara RI seperti MPR, DPR, DPD, Presiden, Wakil Presiden, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), MA, MK yang mendapat kawalan.

Namun lanjut Rikwanto, dalam Pasal 134 UU 22 Tahun 2009 huruf g, disebutkan "Menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia". Dengan begitu Pasal 134 huruf g, membuat Polri memiliki diskresi, atau kebebasan mengambil keputusan sendiri untuk situasi yang dihadapi.

"Lembaga negara yang levelnya atas dong, DPRD nggak boleh. Tetapi kalau anggota DPRD-nya sakit mau operasi atau Wali kota dalam keadaan emergency butuh pertolongan ya boleh. Jadi dia bukan yang berhak mendapatkan pengawalan dalam kondisi normal biasa," kata Rikwanto.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Zulhas: Pak Jokowi PAN Banget, PAN Ya Jokowi Banget
Zulhas: Pak Jokowi PAN Banget, PAN Ya Jokowi Banget

Saat ditanyakan apakah Jokowi juga diberikan KTA sebagai kader PAN, Zulhas tak menjawab tegas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi soal Banjir di Demak-Kudus: Kementerian PUPR Kerja Siang Malam Tutup Tanggul Jebol
Jokowi soal Banjir di Demak-Kudus: Kementerian PUPR Kerja Siang Malam Tutup Tanggul Jebol

Sebanyak enam tanggul jebol pascahujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Jawa Tengah pada Rabu (13/3).

Baca Selengkapnya
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari  di Jateng, Begini Reaksi Istana
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari di Jateng, Begini Reaksi Istana

Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Sektor Pertahanan Diberi Nilai 5: Tanyakan Menhan
Jokowi Soal Sektor Pertahanan Diberi Nilai 5: Tanyakan Menhan

Jokowi menyebut, bahwa hal itu adalah urusan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya