Pegawai Pemprov Bali Positif Corona Diisolasi Terpusat, Konsumsi Tidak Ditanggung
Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan diisolasi terpusat. Pemprov tidak akan menanggung biaya konsumsi pegawai selama diisiolasi.
"Baik orang tanpa gejala (OTG) maupun dengan gejala ringan wajib melaksanakan isolasi terpusat di asrama Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Denpasar. Agar tidak memberatkan APBD, konsumsi dan peralatan mandi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta isolasi," kata Indra di Denpasar, Senin (12/7).
Ia menerangkan, kebijakan itu tertuang melalui surat Nomor 748/SatgasCovid19/VII/2021 perihal Isolasi bagi pegawai positif Covid-19, yang disampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bali tanggal 12 Juli 2021.
Indra yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Bali meminta Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan setiap pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk melaksanakan isolasi, dengan melaporkan atau mendaftarkan di BPBD Provinsi Bali.
Sementara, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali yang juga Sekretaris Satgas Covid-19 Bali, I Made Rentin mengatakan, telah menyiapkan mekanisme untuk pendaftaran isolasi terpusat tersebut. Untuk pegawai yang terkonfirmasi positif melalui swab PCR atau antigen harus melakukan registrasi pada aplikasi karantina.bpbdbali.com dengan user peserta dan password covid19.
"Setelah registrasi, Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BPBD akan melakukan konfirmasi kepada OTG atau gejala ringan sekaligus assessment awal kondisi yang bersangkutan, termasuk komunikasi kebutuhan untuk evakuasi ke LPMP," ujarnya.
Rentin memastikan kesiapan asrama LPMP untuk melaksanakan kebijakan tersebut. "Kami sudah cek langsung tadi, di asrama 1, 2 dan 3 sudah tersedia 180 bed untuk pasien Covid-19 Pemprov Bali. Sedangkan asrama 4 tersedia 12 bed disiapkan untuk petugas tenaga kesehatan dan penjaga," ujarnya.
Ia memastikan mulai Selasa (13/2), pegawai Pemprov Bali yang terkonfirmasi positif dengan tanpa gejala atau gejala ringan sudah bisa masuk ke LPMP.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaKemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaSetelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya