Pedenya Harry Tanoe tidak akan jadi tersangka kasus korupsi
Merdeka.com - Pengusaha Hary Tanoesoedibjo kemarin akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom. Hary Tanoe mengaku siap dimintai keterangan perihal pusaran korupsi tersebut.
Hary Tanoe tiba dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Bos MNC Group ini menyatakan siap menjalani proses hukum yang dilakukan penyidik Korps Adhyaksa.
"Saya sebagai warga negara yang taat hukum, saya ikuti proses penyidikan Kejagung. Saya datang untuk memberi penjelasan," kata Hary Tanoe di Kejagung, Jakarta, Kamis (17/3).
Hary Tanoe mengklaim kalau dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus ini. Ketua Umum Partai Perindo ini pun optimis kalau Kejagung tidak akan bisa menjerat dirinya di kasus restitusi pajak tersebut.
"Buktikan saja, saya tidak akan jadi tersangka," tegas Hary Tanoe dengan percaya diri.
Ini merupakan pemanggilan lanjutan setelah Hary Tanoe tidak hadir dalam pemeriksaan yang diagendakan Kejagung pada Kamis (10/3) lalu. Dia tidak bisa hadir dengan alasan sedang berada di luar kota.
Berikut adalah sejumlah keterangan Ketua Umum Partai Perindo saat diperiksa perdana kemarin:
Kasus Mobile 8 hanya soal operasional perusahaan
Pengusaha Hary Tanoesoedibjo bersikeras tidak mengetahui perjalanan restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom yang saat ini tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia menyebut kasus ini hanya persoalan kegiatan operasional perusahaan."Ada dua hal yang saya harus jawab, pertama tentang kasus ini saya tidak tahu. Ini kan operasional," kata Hary Tanoe di Kejagung, Jakarta, Kamis (17/3).Sebagai komisaris PT Mobile 8, saat kasus ini bergulir, Hary Tanoe mengklaim tidak pernah mengurus semua persoalan pajak di perusahaan tersebut."Contoh sederhana saja, sekarang di bawah MNC Group ada anak perusahaannya banyak. Tiap tahun bayar pajak mungkin Rp 800 miliar, apakah saya terlibat dalam membayar bulanan, PPN. Saya tidak terlibat, itu sudah diatur sesuai ketentuan pajak meskipun saya adalah CEO MNC Group," terang dia."Kedua, mencuat ke permukaan saya harus tahu ini masalah apa, saya pelajari, saya tanya dan sebagainya. Kalau saya lihat ini sebetulnya bukan kasus, nanti kita buktikan sendiri kita lihat," timpalnya.Diminta menjelaskan secara rinci proses dari kasus restitusi pajak itu, Hary Tanoe menolak. Bos MNC Group itu menganggap kalau dirinya tidak punya kapasitas untuk menerangkan hal tersebut."Kapasitas saya apakah mengetahui, saya tidak tahu, ini kasus operasional kegiatan perusahaan," ujar dia.
Kasus mobile 8 sarat muatan politis
Pengusaha Hary Tanoesoedibjo menuding kasus yang tengah disidik Kejagung sarat muatan politis. Pasalnya, kasus ini menyeruak saat dirinya tidak lagi menjabat sebagai komisaris di PT Mobile 8 dan tengah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Perindo."Kalau ada yang mengaitkan saya, silakan. Tinggal dibuktikan. Kalau orang di politik, biasalah. Tidak mungkin saya jadi tersangka, saya pastikan itu," kata Hary Tanoe di Kejagung, Jakarta, Kamis (17/3).Hary Tanoe menilai kasus restitusi pajak tidak masuk dalam ranah korupsi. "Ini kan operasional, saya sebagai komisaris. MNC Group itu banyak anak perusahaannya. Kalau ditanya pada saat kejadiannya saya tidak tahu, ini kasus operasional," ujarnya."Contoh sederhana saja, sekarang di bawah MNC Group ada RCTI. Tiap tahun bayar pajak mungkin Rp 800 miliar, apakah saya terlibat dalam pembayaran bulanan, PPN, saya tidak terlibat. Itu sudah diatur sesuai ketentuan pajak, meskipun saya CEO MNC Group. Apalagi dalam Mobile 8 saya hanya komisaris," timpalnya.
Hary Tanoe ngaku banyak jawab tidak tahu
Bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom. Hary Tanoe dicecar soal kepemilikan sejumlah perusahaan, termasuk perusahaan media MNC Group."Pemeriksaan banyak ngobrol dan banyak jawaban tidak tahu. Lamanya itu ngetik nama, alamat, anak, istri, saudara dan perusahaan MNC banyak satu-satu. Substansi sendiri hanya belasan," kata Hary Tanoe usai diperiksa di Kejagung, Jakarta, Kamis (17/3).Selain itu, dalam pemeriksaan Hary Tanoe juga mengaku dicecar soal restitusi pajak dari PT Mobile 8 yang tengah disidik Kejagung. Dia yang saat itu menjabat sebagai komisaris PT Mobile 8 mengklaim tidak tahu soal kasus tersebut."Saya sebagai komisaris ada dua hal, saya sendiri apakah tahu keterkaitan Mobile 8? Saya sendiri tidak tahu," ujarnya."Kedua, apakah itu adalah kasus restitusi saya yakin seyakinnya enggak. Pertama muncul saya coba cari tahu dan konsultasi, itu adalah restitusi kelebihan bayar pajak," timpalnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDalam perkara korupsi komoditi timah, sebagian dari tersangka telah dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung sebelumnya telah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga timah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hary Tanoesoedibjo adalah seorang pengusaha Indonesia yang memegang posisi strategis di perusahaan terkemuka.
Baca SelengkapnyaRobert Bonosusatya sendiri kelar menjalani pemeriksaan selama 13 jam dan keluar dari Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada pukul 22.05 WIB
Baca SelengkapnyaWignyo Prasetyo percaya grup TV milik Hary Tanoe tersebut tidak akan ‘loncat pagar’ dari aturan netralitas pers
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan Agung, kata Kuntadi, pihaknya bakal memeriksa siapapun yang terkait demi melancarkan pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPernyataan Sandra Dewi tentang ketakutan akan Tuhan menjadi sorotan setelah suaminya, Harvey Moeis, tersandung kasus korupsi.
Baca Selengkapnya