Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pedagang Asal Cilacap Jual Obat Kuat Ilegal di Sampit

Pedagang Asal Cilacap Jual Obat Kuat Ilegal di Sampit Foto ilustrasi obat kuat. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menggagalkan peredaran ribuan bungkus jamu dan obat kuat ilegal yang disita dari salah seorang pedagang di Sampit. Belum diketahui apakah dalam obat itu aman untuk dikonsumsi.

"Obat dan jamu ini diamankan karena tidak memiliki izin edar," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel dilansir dari Antara, Minggu (1/9).

Pengungkapan kasus obat dan jamu berbagai ilegal itu dilakukan Rabu (28/8) pukul 10.00 WIB, di sebuah barak sewaan di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa, Baru Ketapang. Kasus ini terus dikembangkan.

Tersangka pemilik barang ilegal itu adalah pria berinisial EP (45) kelahiran Cilacap Jawa Tengah. Pria yang dalam kartu identitasnya berprofesi sebagai petani itu mengaku sudah tiga tahun tinggal di Sampit menjual jamu dan obat kuat tersebut.

Barang bukti yang ditemukan polisi berupa 37 jenis obat dan jamu berbagai merek tanpa izin edar. Total lebih dari seribu kotak jamu dan obat yang diamankan dengan isi per kotak minimal lima bungkus jamu atau obat.

Hampir semua jamu dan obat berbagai merek tanpa izin edar tersebut bertuliskan khasiat untuk penambah stamina pria atau sering dikenal dengan sebutan obat kuat.

Dari nama-nama mereknya, jamu dan obat kuat itu jarang dipromosikan di media massa. Bahkan tulisan-tulisan di kemasannya kurang layak dibaca oleh anak di bawah umur.

Polisi masih mendata secara rinci jumlah dan nilai jamu serta obat kuat tersebut. Namun diperkirakan nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Hasil interogasi, tersangka memasarkan jamu dan obat kuat itu di Sampit dan area perusahaan perkebunan kelapa sawit di sejumlah kecamatan.

Tersangka menawarkan dengan menyebut jamu dan obat kuat tersebut sebagai minuman penambah stamina.

Untuk memasarkannya, tersangka membungkus ulang jamu dan obat yang didatangkannya dari Pulau Jawa dengan kemasan yang dibuat sendiri. Hal itu dilakukan agar keuntungan yang diperoleh semakin besar.

Saat pengungkapan kasus itu, ditemukan jamu dan obat yang sudah dikemas dalam 1.079 kotak kemasan serta 45.000 butir obat yang belum dikemas.

Selain itu juga ditemukan ratusan lembar kotak kemasan dan alat pengemas yang belum sempat digunakan untuk mengemas jamu dan obat-obat tersebut.

Tersangka mengaku mendatangkan jamu dan obat tersebut secara periodik dengan melihat stok yang dimilikinya. Selama ini cara itu berjalan lancar hingga akhirnya terhenti setelah dirinya diciduk polisi.

Dalam satu bundel besar yang didatangkan seharga sekitar Rp5 juta, kemudian dijual dengan keuntungan antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta. "Kami sudah berkoordinasi dengan Balai POM dan ditegaskan bahwa semua obat ini tidak terdaftar, makanya kami amankan," tegas Rommel.

Tersangka yang kini sudah ditahan, dijerat dengan Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Rommel mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli dan mengonsumsi jamu atau obat-obatan. Jika ilegal maka kualitas jamu atau obat-obatan tersebut tidak dijamin keamanannya untuk dikonsumsi.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera

Kapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera

Jalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.

Baca Selengkapnya