PDIP bantah ada duit Hambalang dalam Kongres III di Bali 2010
Merdeka.com - Ketua DPP Bidang Hukum PDIP Trimedya Panjaitan membantah Kongres ke III PDIP di Bali pada 2010 dialiri uang korupsi proyek Hambalang. Menurut dia, uang di setiap acara PDIP selalu berasal dari hasil patungan kader.
Trimedya mengatakan, pihaknya selalu membebankan biaya acara yang digelar PDIP oleh para kader. Dia menduga, Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambey hanya dijadikan target untuk memperburuk citra partai berlambang banteng itu.
"Kalau daerah tanggung jawab daerah, hotel ditanggung peserta, tempat acara atau konsumsi. Makanya kita serahkan KPK proses penegakan hukum. Posisi (Olly) sangat rentan ditembak karena di bendahara umum, terkait Rp 2,5 miliar," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11).
Padahal, kata dia, PDIP sudah menarik Olly dari Wakil Ketua Banggar DPR agar tak lagi menjadi target politik.
"Jabatan bendahara umum DPP. Padahal kita juga menarik dari wakil ketua banggar, agar tidak jadi sasaran tembak," tegas dia.
Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, jika pihaknya sudah menelepon secara langsung Olly terkait isu ini. Menurut Trimedya, Olly sudah membantah terlibat kasus Hambalang.
"Gue sudah tanya dia, ga ada, kegiatan apa disebutkan di Bali, PDIP 2010 kongres, tapi gue tanya dia, kita serahkan kepada KPK sejauh mana proses penegakan hukum oleh mereka," pungkasnya.
Sebelumnya, Bendahara umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Olly Dondokambey disebut pernah meminta uang Rp 500 juta kepada mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, yang merupakan salah satu kontraktor Hambalang.
Hal itu diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Berita Acara Pemeriksaan saksi Muhammad Arifin, dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan proyek P3SON Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Muhammad Arifin merupakan Komisaris PT Metaphora Solusi Global. Dia digaet oleh tim asistensi pembangunan proyek Hambalang sebagai konsultan perancangan dan desain.
Jaksa Kiki Ahmad Yani awalnya bertanya kepada Muhammad Arifin soal beberapa aliran dana dari PT Adhi Karya ke sejumlah pihak terkait proyek Hambalang. Dalam BAP Arifin, saat dikonfrontir dengan Manajer Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman dalam pemeriksaan KPK, tercantum dia pernah mendengar Olly meminta uang Rp 500 juta untuk sebuah acara di Bali pada 2010.
"Betul Teuku Bagus pernah minta uang Rp 500 juta untuk Olly Dondokambey untuk sebuah acara di Bali?" tanya Jaksa Kiki dalam sidang Deddy Kusdinar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (19/11).
"Iya, tapi bukan ke saya," kata Arifin.
Namun, saat ditanya apakah Teuku Bagus benar-benar memberikan uang untuk Olly guna keperluan acara di Bali, Arifin tidak tahu. Setelah ditelusuri, acara di Bali yang dimaksud adalah Kongres III PDIP di Sanur, Bali, pada 2010.
Arifin juga mengatakan, Teuku Bagus pernah memberikan uang kepada Olly sebesar Rp 2,5 miliar. "Setahu saya pengembalian pinjaman uang untuk proyek," ujar Arifin tanpa merinci lebih lanjut.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaSetelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto yakin Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan memenangkan Pilpres 2024 meski dibayangi politik uang atau money politic paslon lain.
Baca SelengkapnyaPantai pemenang pemilu 2019 adalah PDIP. PDIP berhasil meraih posisi pemenang dengan jumlah kursi terbanyak di parlemen.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaDiketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaPDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnya