Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PB PMII Instruksikan Kader Se-Indonesia Demo Tolak UU Cipta Kerja

PB PMII Instruksikan Kader Se-Indonesia Demo Tolak UU Cipta Kerja Demo mahasiswa. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Mulyono Herlambang menyerukan kepada seluruh kader PMII untuk melakukan aksi penolakan terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

“Untuk itu, PB PMII menolak keras UU Cipta Kerja dan mengintruksikan PMII Se-Indonesia untuk melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja,” kata Agus dalam keteranganya, Selasa (6/10).

Menurutnya, adanya UU Cipta Kerja, serasa DPR dan Pemerintah telah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki yang dilegalkan dalam UU Cipta Kerja bukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Atas hal itu, Agus menegaskan tidak akan segan-segan menginstruksikan aksi ditengah pandemi covid-19. Sebab, selama ini pun DPR dan Pemerintah telah secara diam-diam membahas UU Cipta Kerja dan dadakan untuk mengesahkannya.

“PB PMII tidak takut untuk menginstruksikan PMII Se-Indonesia untuk melaksanakan aksi,” katanya.

Dia juga menuntut agar Presiden Jokowi untuk tidak menandatangani UU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Walaupun, secara otomatis tanpa ditanda tangani oleh Presiden pun tetap akan menjadi Undang-Undang. “Biarkanlah UU Cipta Kerja menjadi UU yang tidak ditandatangani oleh Presiden.” katanya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan uji materi atau judicial review terhadap undang undang tersebut. Karena kehadiran aturan itu tak mencerminkan pemerintahan yang baik.

“Tentu, PB PMII akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, sebab sebelumnya PB PMII pun pernah melakukan uji materi UU MD3 ke MK. Maka, tidak segan-segan PB PMII melakukan uji materi UU Cipta Kerja,” kata dia.

DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan tersebut dicapai dalam sidang paripurna pembicaraan tingkat II atas pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Cipta Kerja.

Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, dari sembilan fraksi, enam diantaranya menerima RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU. Kemudian 1 fraksi menerima dengan catatan, dan dua diantaranya menolak.

"Mengacu pada pasal 164 maka pimpinan dapat mengambil pandangan fraksi. Sepakat? Tok!," kata dia dalam sidang rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/10).

Mewakili pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyambut baik dan mengucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua dan wakil ketua panitia kerja RUU Cipta Kerja, badan legislatif, legislasi DPR, yang telah melakukan proses pembahasan dengan berbagai pandangan masukan dan saran yang konstruktif.

"Alhamdulillah sore ini undang undang tersebut diketok oleh DPR," kata dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pamer Program Indonesia Mengajar, Cak Imin Pede Anies Kuasai Debat Pamungkas Capres Tema Pendidikan
Pamer Program Indonesia Mengajar, Cak Imin Pede Anies Kuasai Debat Pamungkas Capres Tema Pendidikan

Anies punya perhatian pada bidang pendidikan sejak lama.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Kubu Prabowo Temukan 16 Pelanggaran Pilpres 2024: Mengada-ada
Cak Imin soal Kubu Prabowo Temukan 16 Pelanggaran Pilpres 2024: Mengada-ada

Tidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang selama ini Cak Imin dan Anies lakukan saat masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
Saat Prabowo Puji Pemimpin Indonesia Termasuk Megawati: Kita Harus Akui Jasa dan Prestasi Beliau
Saat Prabowo Puji Pemimpin Indonesia Termasuk Megawati: Kita Harus Akui Jasa dan Prestasi Beliau

Dalam setiap masa kepemimpinan, hal-hal baik harus dilanjutkan.

Baca Selengkapnya