Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Patroli Siber, Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak di Surakarta

Patroli Siber, Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak di Surakarta Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polresta Surakarta membongkar sindikat prostitusi online dengan korban anak di bawah umur. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni L (33), warga Jebres Solo sebagai muncikari, WES (21) warga Jakarta Selatan dan DAH (20) warga Karanganyar. Kedua tersangka terakhir berperan sebagai pengantar korban kepada pelanggan.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pembongkaran kasus prostitusi online tersebut berkat patroli siber yang dilakukan Tim Cyber Polresta Surakarta di ruang medsos.

"Dari patroli tersebut ditemukan adanya indikasi transmisi seseorang yang mentransmisikan informasi elektronik yang mengandung unsur kesusilaan," ujar Ade, saat konferensi pers, Rabu (10/3).

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook Kunthull Bae milik tersangka L. Dalam percakapan di media tersebut tersangka menawarkan korban kepada orang yang mencari open BO. Tersangka juga menyertakan nomor WhatsApp miliknya untuk melakukan komunikasi jika pelanggan tertarik.

"Kalau ada yang tertarik maka akan menghubungi tersangka L ini. Setelah terjadi pembicaraan kemudian pencari open BO akan dikirim foto. Ketiga korban yang ditawarkan masing-masing ND (15), D (16) dan R (16). Tarifnya masing-masing Rp 500 ribu," katanya.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka L akan menerima bagian Rp 200 ribu dari korban. "Jadi hubungan antara korban dan tersangka ini awalnya pertemanan media sosial. Kemudian tersangka mengeksploitasi para korbannya" jelasnya.

Sedangkan untuk tersangka WES dan DAH, mereka berperan mengantarkan para korban ke hotel saat ada pelanggan yang membookingnya. Dari pengakuan para tersangka mereka sudah mulai menawarkan korban sejak akhir 2020.

"Nanti kami kembangkan lagi, termasuk ada tidaknya korban lain yang juga ditawarkan," tandasnya.

Selain ketiga tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai sebesar Rp 1.080.000, sejumlah ponsel, 2 unit sepeda motor, tas berisi alat kontrasepsi dan lainnya.

"Untuk korban ND sudah dicarikan tamu sebanyak 7 kali, korban D 3 kali dan R 2 kali. Ketiga korban ini sudah tidak sekolah," terangnya.

Kapolresta menambahkan ketiga tersangka akan dijerat pasal 76 I juncto Pasal 88 UURI nomor 35 tahun 201 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta," katanya.

Kepada petugas, tersangka L mengelak jika dirinya yang berinisiatif menawarkan para korban. "Saya tidak mengeksploitasi, Mereka yang meminta tolong agar dicarikan pelanggan," pungkas dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan

Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.

Baca Selengkapnya
Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang
Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang

Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.

Baca Selengkapnya
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya

Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya