Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasien RSUD Depok yang Diduga Suspect Virus Corona Ternyata Warga Jakarta

Pasien RSUD Depok yang Diduga Suspect Virus Corona Ternyata Warga Jakarta RSPI Sulianti Saroso. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pasien yang diduga terserang virus corona dirujuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok ke RSPI Sulianti Saroso diketahui bukan warga Depok. Dari identitas yang dimiliki, pasien tersebut berasal dari Jakarta. Hanya saja yang bersangkutan tinggal di Depok.

"KTP-nya Jakarta, domisilinya Depok," kata Direktur RSUD Kota Depok Devi Maryori, Selasa (3/3).

Pasien datang ke RSUD Depok sekitar pukul 07.00 WIB. Kepada petugas, pasien melaporkan bahwa dirinya mengalami batuk, demam, panas, dan sesak pernapasan. Gejala yang mirip dengan infeksi virus corona.

"Ternyata setelah kita analisa yang bersangkutan ini bekerja di China dan baru pulang ke Indonesia sejak satu bulan belakangan ini," paparnya.

Saat datang, pasien dapat beraktivitas normal. Pasien dapat berjalan sendiri menuju petugas kesehatan. "Kondisinya baik ya bisa berjalan tidak menunjukan gejala sakit yang berat, keluhannya cuma batuk, pilek, panas saja. Katanya sih, sudah seminggu kurang lebih," ungkapnya.

Sesuai dengan ketentuan yang ada, maka pasien dirujuk ke RSPI SS. Pasalnya, pasien pernah ke negara asal Corona dan mengalami gejala dimaksud.

"Setelah kami mendapat informasi itu dan penata laksanaan medis disini sebentar, kami langsung koordinasi dengan RSPU karena ada riwayat berasal dari China, maka pasien itu dirujuk ke RSPI SS," tambahnya.

Hingga kini belum diketahui apakah pasien tersebut positif Corona atau tidak. Pihaknya juga tidak dapat memastikan apakah gejala corona dialami pasien tersebut ketika di Indonesia atau ketika masih berada di China.

"Kita enggak bisa katakan itu, karena ada kemungkinan hari-hari terakhir dia di China," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP